- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sebelum Pergi ke Pelaminan, Ketahui Dulu Alur Pernikahan di KUA GanSis.


TS
ainovo
Sebelum Pergi ke Pelaminan, Ketahui Dulu Alur Pernikahan di KUA GanSis.



Spoiler for Intro:
Kawiiin…kawiiin. Rona wajah bakal memerah mendengar sorakan kawan dan kerabat itu. Tapi itu bukan ejekan, melainkan ungkapan kegembiraan.
kimpoi, nikah, kimpoy atau apa pun namanya, memang bikin perasaan campur-aduk. Antara senang, gugup, dan takut. Semua jadi satu.
Masalahnya, perasaan ini kadang bikin kita lupa diri. Termasuk melewatkan proses penting menuju pelaminan di kantor urusan agama (KUA).

Sebelum pergi ke pelaminan, sebaiknya gansis ketahui dulu alur ke KUA. Jangan sampai menganggap remeh urusan di KUA, begitu tiba waktunya malah gelagapan.
Gelagapan doang sih bukan masalah. Tapi, kalau sampai gagal menikah di KUA, otomatis efeknya bakal beruntun: resepsi tertunda, padahal undangan sudah tersebar. (baca: boro-boro sah yang ada malu.)
Berikut ini alur pernikahan di KUA yang mesti gansis ketahui sebelum resmi melepas masa lajang:
kimpoi, nikah, kimpoy atau apa pun namanya, memang bikin perasaan campur-aduk. Antara senang, gugup, dan takut. Semua jadi satu.
Masalahnya, perasaan ini kadang bikin kita lupa diri. Termasuk melewatkan proses penting menuju pelaminan di kantor urusan agama (KUA).

Sebelum pergi ke pelaminan, sebaiknya gansis ketahui dulu alur ke KUA. Jangan sampai menganggap remeh urusan di KUA, begitu tiba waktunya malah gelagapan.
Gelagapan doang sih bukan masalah. Tapi, kalau sampai gagal menikah di KUA, otomatis efeknya bakal beruntun: resepsi tertunda, padahal undangan sudah tersebar. (baca: boro-boro sah yang ada malu.)
Berikut ini alur pernikahan di KUA yang mesti gansis ketahui sebelum resmi melepas masa lajang:

Spoiler for Contents:
1. Tentukan domisili nikah
2. Mau nikah kapan?
3. Berkas-berkas sudah siap belum?
4. Tes kesehatan dulu
5. Sah di mana?
Setelah segala hal di atas terpenuhi, tinggal tunggu penghulu meneriakkan kata “Saaahh??”dan hadirin menjawab “Saaaaaaahhhh….” Itu artinya, pernikahan sudah sah secara sipil dan agama.
Resepsi bukanlah hal wajib dalam pernikahan. Jadi, boleh-boleh saja nikah di KUA doang. Namun kurang gereget rasanya kalau gak ada resepsi.
Yang penting, siapkan dulu bujetnya kalau mau menggelar resepsi. Kalau bisa sih jangan sampai berutang. Masih bisa kok bikin resepsi meriah dengan bujet mepet.
Quote:
Kalau pasangan beda domisili, tentukan mau nikah di mana. Pilih salah satu, bukan dua kali nikah. Sebab, birokrasinya bakal beda.
Misalnya calon mempelai pria dari Yogyakarta, calon istri dari Jakarta. Sementara rencana nikah di Jakarta. Artinya, si pria mesti urus berkas-berkas nikahnya di Yogyakarta dulu, dari keterangan RT sampai kecamatan.
Begitu pula sebaliknya. Kalau bisa, setelah nikah salah satunya ganti KTP sesuai dengan domisili biar urusan kependudukan kelak gak ribet.
Misalnya calon mempelai pria dari Yogyakarta, calon istri dari Jakarta. Sementara rencana nikah di Jakarta. Artinya, si pria mesti urus berkas-berkas nikahnya di Yogyakarta dulu, dari keterangan RT sampai kecamatan.
Begitu pula sebaliknya. Kalau bisa, setelah nikah salah satunya ganti KTP sesuai dengan domisili biar urusan kependudukan kelak gak ribet.
2. Mau nikah kapan?
Quote:
Gak mungkin dong mau nikah bulan depan tapi sekarang baru ngomong ke orang-orang. Rencana nikah harus dipersiapkan sejak jauh hari, kalau bisa malah setahun sebelumnya.
Jadi, segala ide bisa digodok dengan matang dulu sebelum dieksekusi. Misalnya soal domisili nikah di atas. Dengan begitu, berkas-berkas bisa disiapkan dengan santai sebelum mendekati hari-H.
Ini termasuk menyangkut rencana biaya. Kalau sudah ada rancangan mau nikah kapan, gansis bisa mengatur biaya nikah berapa dan menyiapkannya sehingga cukup begitu hari-H tiba.
Jadi, segala ide bisa digodok dengan matang dulu sebelum dieksekusi. Misalnya soal domisili nikah di atas. Dengan begitu, berkas-berkas bisa disiapkan dengan santai sebelum mendekati hari-H.
Ini termasuk menyangkut rencana biaya. Kalau sudah ada rancangan mau nikah kapan, gansis bisa mengatur biaya nikah berapa dan menyiapkannya sehingga cukup begitu hari-H tiba.
3. Berkas-berkas sudah siap belum?
Quote:
Kalau mau nikah di KUA, berkas-berkas kudu siap. Kalau ada satu biji saja ketinggalan, gagal deh itu rencana nikah.
Berkas ini antara lain:
Surat pengantar nikah
N1 = Surat keterangan nikah
N2 = Surat keterangan asal-usul
N3 = Surat keterangan persetujuan mempelai
N4 = Surat keterangan orang tua
N5 = Surat keterangan izin orang tua (kalau umur calon mempelai kurang dari 21 tahun)
Berkas ini antara lain:
Surat pengantar nikah
N1 = Surat keterangan nikah
N2 = Surat keterangan asal-usul
N3 = Surat keterangan persetujuan mempelai
N4 = Surat keterangan orang tua
N5 = Surat keterangan izin orang tua (kalau umur calon mempelai kurang dari 21 tahun)
4. Tes kesehatan dulu
Quote:
Di sejumlah KUA, khusus calon mempelai wanita wajib menyertakan bukti telah diimunisasi tetanus-toksoid. Kalau belum ada imunisasi, kita bisa meminta imunisasi ke puskesmas. Dengan membayar tentunya.
5. Sah di mana?
Quote:
Nikah di KUA bukan berarti benar-benar baca akad di kantor itu. Gansis bisa mengundang penghulu datang ke lokasi resepsi atau ke mana pun. Tapi, jelasss biayanya beda.
Nikah di KUA biayanya gratis! karena penghulu gak perlu keluar ke mana-mana. Mau mengesahkan pernikahan di mana, gansis tentukan sendiri.
Kalau nikah di luar KUA, biayanya sampai Rp 600 ribu. Tapi bayarnya ke bank, bukan langsung. Tanyakan ke petugas KUA soal pembayaran ini.
Aturan pembayaran ini ada di Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.
Jika petugasnya minta bayar langsung, hati-hati. Jangan lupa minta bukti pembayaran, takutnya ada oknum yang bermain.
Nikah di KUA biayanya gratis! karena penghulu gak perlu keluar ke mana-mana. Mau mengesahkan pernikahan di mana, gansis tentukan sendiri.
Kalau nikah di luar KUA, biayanya sampai Rp 600 ribu. Tapi bayarnya ke bank, bukan langsung. Tanyakan ke petugas KUA soal pembayaran ini.
Aturan pembayaran ini ada di Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.
Jika petugasnya minta bayar langsung, hati-hati. Jangan lupa minta bukti pembayaran, takutnya ada oknum yang bermain.
Setelah segala hal di atas terpenuhi, tinggal tunggu penghulu meneriakkan kata “Saaahh??”dan hadirin menjawab “Saaaaaaahhhh….” Itu artinya, pernikahan sudah sah secara sipil dan agama.
Resepsi bukanlah hal wajib dalam pernikahan. Jadi, boleh-boleh saja nikah di KUA doang. Namun kurang gereget rasanya kalau gak ada resepsi.
Yang penting, siapkan dulu bujetnya kalau mau menggelar resepsi. Kalau bisa sih jangan sampai berutang. Masih bisa kok bikin resepsi meriah dengan bujet mepet.




Diubah oleh ainovo 29-05-2017 23:10
0
3.1K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan