- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terjerat Kasus Porno, Habib Rizieq Terancam 12 Tahun Penjara


TS
justinbibib
Terjerat Kasus Porno, Habib Rizieq Terancam 12 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Porno, Habib Rizieq Terancam 12 Tahun Penjara
kriminalitas.com
May 29, 2017 3:49 PM
Habib Rizieq Shihab saat berada di ruang sidang ke-12 kasus penistaan agama (Foto: Raisan Al Farisi/Republika)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq Shihab akan dijerat dengan pasal pornografi.
Dari hasil penyelidikan, kata Argo, Rizieq diduga secara sengaja meminta Firza Husein untuk mengirimkan gambar vulgar dirinya lewat aplikasi chat.
“Dijerat Pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa orang yang menyimpan, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi akan dijerat hukuman dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Yayasan Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (16/5/2017). Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan gelar perkara.
Azairus and Kanugrahan
http://kriminalitas.com/terjerat-kas...n-penjara/amp/
kriminalitas.com
May 29, 2017 3:49 PM
Habib Rizieq Shihab saat berada di ruang sidang ke-12 kasus penistaan agama (Foto: Raisan Al Farisi/Republika)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq Shihab akan dijerat dengan pasal pornografi.
Dari hasil penyelidikan, kata Argo, Rizieq diduga secara sengaja meminta Firza Husein untuk mengirimkan gambar vulgar dirinya lewat aplikasi chat.
“Dijerat Pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa orang yang menyimpan, memproduksi dan menyebarkan konten pornografi akan dijerat hukuman dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Yayasan Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (16/5/2017). Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan gelar perkara.
Azairus and Kanugrahan
http://kriminalitas.com/terjerat-kas...n-penjara/amp/
0
5.5K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan