Quote:
Berita Politik- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat paripurna istimewa untuk membahas terkait permintaan mundurnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
"Besok DPRD mau rapat paripurna istimewa, kemarin sudah di sampaikan di ikuti saja prosesnya, saya pikir itu," kata Djarot di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Djarot menuturkan terkait pengunduran diri Ahok, DPRD DKI Jakarta yang akan berkoordinasi langsung terkait mekanisme tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kok kami, nanti DPRD DKI yang akan berkoordinasi dengan Mendgari," ucap Djarot.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan terkait tahapan proses pengunduran diri Ahok dari posisi sebagai Gubernur DKI Jakarta, masih menunggu putusan kejaksaan terkait pengajuan banding.
Tjahjo menuturkan, apabila keputusan banding kejaksaan tidak berlangsung terkait hukuman pidana Ahok dalam perkara kasus penodaan agama yang menjeratnya telah keluar, masih harus ada proses lainnya jika itu tidak banding, DPRD DKI diharapkan ambil langkah cepat.
"Kalau kejaksaan tidak banding, kami minta segera DPRD memproses surat mundurnya Pak Ahok," jelas Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan setelah mendapatkan surat dari kejaksaan yang tidak mengajukan upaya hukum banding, nantinya kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden terhadap pemberhentian Ahok sebagai Gubernur DKI. (Muhamad Ridwan)
sumur:
https://www.arah.com/article/32497/a...-istimewa.html
biarkan pak ahok beristirahat di penjara dengan tenang