- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bisnis Proyek Kereta Cepat
TS
iambacknow
Bisnis Proyek Kereta Cepat
Bisnis Proyek Kereta Cepat | Pikiran Rakyat
PROYEK kereta cepat dinilai lamban dan alot. Sudah dua tahun lamanya masyarakat menantikannya. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ada dua faktor yang membuat proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berjalan lambat. Pertama, soal pembebasan lahan. Menurut Budi, biasanya pembebasan lahan digarap pemerintah, sedangkan investor yang menggarap konstruksi fisik.
”Model seperti ini juga menjadi kelaziman internasional. Tapi, karena proyek kereta cepat tak ada campur tangan pemerintah alias business to business, maka pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Alhasil, mau tidak mau, harus menunggu kontraktor menyelesaikan pembebasan tanah”, ujar Budi Karya, usai mengecek proyek LRT Palembang, Rabu pada detikFinance (24/5/2017).
Dari sini kita bisa lihat dengan jelas bahwa pembangunan kereta cepat merupakan bisnis, bukanlah sebuah pelayanan dari pemerintah untuk rakyatnya. Ini adalah masalah yang dihadapi Indonesia saat ini. Dalam membangun proyek infrasruktur, terjadi kesalahan mendasar akibat sistem ekonomi kapitalis yang salah dan merusak. Pelayanan untuk masyarakat dibisniskan. Akibatnya, dengan seluruh kekayaan yang dimilikinya tidak mampu membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Akibatnya, negara mengharuskan ngutang atau menjadi barang dagangan yang empuk, yang dibeli oleh swasta asing dan aseng.
Jangankan untuk membangun infrastuktur, untuk membiayai penyelenggaraan negara saja, negara harus ngutang. Sungguh ironis jika hal ini dibandingkan dengan kekayaan alam Indonesia yang gemah ripah loh jinawi. Namun kita semua tahu, itu semua sudah diserahkan ke tangan swasta asing dan aseng. Tentunya mereka pun tak akan memberikan pelayanan yang murah apalagi gratis. Jadi jikalau pun nanti sudah beres pengerjaan proyek kereta cepat tersebut, yang menikmati hasil dan keuntungannya adalah para investor itu. Lalu siapa yang dirugikan? Lagi-lagi adalah rakyat Indonesia itu sendiri.
Wahai para penguasa negeri ini, sesungguhnya kebanyakaan dari kalian adalah muslim, takutlah pada Allah. Allah swt telah mewajibkan negara/pemerintah menjalankan fungsi utamanya, yaitu fungsi raa’in, yakni pengurus urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sebagaimana tuntunan syara. Bukan diserahkan pada investor. Ditegaskan Rasulullah saw yang artinya ”..Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)
Wahai para penguasa negeri ini, Allah akan mempertanyakan tanggung jawab ini di akhirat kelak. Kembalikanlah aturan negeri ini pada aturan Allah. Kembalikan kepada syari’ah Allah. Wallaahu a’lam bishshawaab.
Asti Marlanti
Jalan Kapten Sangun No. 13
RT 1 RW 4 Desa Tenjolaya
Kecamatan Cicalengka
Kabupaten Bandung
Bisnis Proyek Kereta Cepat | Pikiran Rakyat
http://www.pikiran-rakyat.com/surat-pembaca/2017/05/29/bisnis-proyek-kereta-cepat-402061
warganet curhat
PROYEK kereta cepat dinilai lamban dan alot. Sudah dua tahun lamanya masyarakat menantikannya. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ada dua faktor yang membuat proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berjalan lambat. Pertama, soal pembebasan lahan. Menurut Budi, biasanya pembebasan lahan digarap pemerintah, sedangkan investor yang menggarap konstruksi fisik.
”Model seperti ini juga menjadi kelaziman internasional. Tapi, karena proyek kereta cepat tak ada campur tangan pemerintah alias business to business, maka pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Alhasil, mau tidak mau, harus menunggu kontraktor menyelesaikan pembebasan tanah”, ujar Budi Karya, usai mengecek proyek LRT Palembang, Rabu pada detikFinance (24/5/2017).
Dari sini kita bisa lihat dengan jelas bahwa pembangunan kereta cepat merupakan bisnis, bukanlah sebuah pelayanan dari pemerintah untuk rakyatnya. Ini adalah masalah yang dihadapi Indonesia saat ini. Dalam membangun proyek infrasruktur, terjadi kesalahan mendasar akibat sistem ekonomi kapitalis yang salah dan merusak. Pelayanan untuk masyarakat dibisniskan. Akibatnya, dengan seluruh kekayaan yang dimilikinya tidak mampu membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Akibatnya, negara mengharuskan ngutang atau menjadi barang dagangan yang empuk, yang dibeli oleh swasta asing dan aseng.
Jangankan untuk membangun infrastuktur, untuk membiayai penyelenggaraan negara saja, negara harus ngutang. Sungguh ironis jika hal ini dibandingkan dengan kekayaan alam Indonesia yang gemah ripah loh jinawi. Namun kita semua tahu, itu semua sudah diserahkan ke tangan swasta asing dan aseng. Tentunya mereka pun tak akan memberikan pelayanan yang murah apalagi gratis. Jadi jikalau pun nanti sudah beres pengerjaan proyek kereta cepat tersebut, yang menikmati hasil dan keuntungannya adalah para investor itu. Lalu siapa yang dirugikan? Lagi-lagi adalah rakyat Indonesia itu sendiri.
Wahai para penguasa negeri ini, sesungguhnya kebanyakaan dari kalian adalah muslim, takutlah pada Allah. Allah swt telah mewajibkan negara/pemerintah menjalankan fungsi utamanya, yaitu fungsi raa’in, yakni pengurus urusan rakyat, termasuk pengurusan hajat hidup publik sebagaimana tuntunan syara. Bukan diserahkan pada investor. Ditegaskan Rasulullah saw yang artinya ”..Imam (Khalifah) raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)
Wahai para penguasa negeri ini, Allah akan mempertanyakan tanggung jawab ini di akhirat kelak. Kembalikanlah aturan negeri ini pada aturan Allah. Kembalikan kepada syari’ah Allah. Wallaahu a’lam bishshawaab.
Asti Marlanti
Jalan Kapten Sangun No. 13
RT 1 RW 4 Desa Tenjolaya
Kecamatan Cicalengka
Kabupaten Bandung
Bisnis Proyek Kereta Cepat | Pikiran Rakyat
http://www.pikiran-rakyat.com/surat-pembaca/2017/05/29/bisnis-proyek-kereta-cepat-402061
warganet curhat
0
548
5
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan