- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masuki Ramadan, Alumni 212 Desak Presiden Jokowi Setop Kriminalisasi Ulama


TS
justinbibib
Masuki Ramadan, Alumni 212 Desak Presiden Jokowi Setop Kriminalisasi Ulama
Masuki Ramadan, Alumni 212 Desak Presiden Jokowi Setop Kriminalisasi Ulama
Editor: Nur Ichsan - May 27, 2017 21:02
Presiden RI Joko Widodo
(Setkab)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Menyambut datangnya bulan suci ramadan, Presidium Alumni 212 mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang dituduhkan kepada para aktivis dan ulama.
“Kami ingin suasana sejuk, marilah kami semua menghormatinya untuk mengindari kegaduhan yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci ramadan,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Sambo berharap momentum ramadan membuat pemerintah mau memberikan jaminan keamanan dan menghentikan proses kriminalisasi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Serta membebaskan KH Al Khathkhath dari tuduhan makar agar beliau bisa bertemu dan berkumpul dengan keluarga di bulan Ramadhan ini,” imbuhnya.
Selain itu, Sambo juga mendesak agar Presiden Jokowi mencabut pernyataan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kemudian, membuka kembali rekening bank Yayasan Keadilan yang sebelumnya dibebukan pun tak luput dari harapan pihaknya.
“Serta meminta Komnas HAM untuk menjadi mediator antara pemerintah dengan tokoh umat, khusunya yang telah dilanggar HAM nya,” lanjutnya.
Terakhir, dia meminta Jokowi memperlakukan para ulama dan umat Islam dengan sebaik-baiknya. Sebab, dia merasa saat ini perlakukan pemerintah kepada para ulama dan aktivis dan umat Islam tidak sepatutnya dilakukan oleh rezim penguasa.
“Sehingga kegaduhan-kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi, insya allah bisa kita hilangkan di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.
Nur Ichsan and Elga Hikari Putra
http://kriminalitas.com/masuki-ramad...alisasi-ulama/
Editor: Nur Ichsan - May 27, 2017 21:02
Presiden RI Joko Widodo
(Setkab)
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Menyambut datangnya bulan suci ramadan, Presidium Alumni 212 mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang dituduhkan kepada para aktivis dan ulama.
“Kami ingin suasana sejuk, marilah kami semua menghormatinya untuk mengindari kegaduhan yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah di bulan suci ramadan,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Sambo berharap momentum ramadan membuat pemerintah mau memberikan jaminan keamanan dan menghentikan proses kriminalisasi kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Serta membebaskan KH Al Khathkhath dari tuduhan makar agar beliau bisa bertemu dan berkumpul dengan keluarga di bulan Ramadhan ini,” imbuhnya.
Selain itu, Sambo juga mendesak agar Presiden Jokowi mencabut pernyataan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kemudian, membuka kembali rekening bank Yayasan Keadilan yang sebelumnya dibebukan pun tak luput dari harapan pihaknya.
“Serta meminta Komnas HAM untuk menjadi mediator antara pemerintah dengan tokoh umat, khusunya yang telah dilanggar HAM nya,” lanjutnya.
Terakhir, dia meminta Jokowi memperlakukan para ulama dan umat Islam dengan sebaik-baiknya. Sebab, dia merasa saat ini perlakukan pemerintah kepada para ulama dan aktivis dan umat Islam tidak sepatutnya dilakukan oleh rezim penguasa.
“Sehingga kegaduhan-kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi, insya allah bisa kita hilangkan di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya.
Nur Ichsan and Elga Hikari Putra
http://kriminalitas.com/masuki-ramad...alisasi-ulama/
0
5K
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan