- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum Al Khaththath: Petugas Mako Brimob Nggak Tahu Ahok Ada di Mana


TS
victimofgip.77
Kuasa Hukum Al Khaththath: Petugas Mako Brimob Nggak Tahu Ahok Ada di Mana
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Kuasa hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Mumammad Al Khaththath, Ahmad Mihdan mencibir penahanan sementara Basuki T. Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang tak kunjung dikembalikan ke tempat asalnya.
Mihdan mengatakan, saat dirinya menjenguk Al Khaththath pekan lalu, dirinya sempat menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Mako Brimob. Namun, para petugas mengaku tak ada yang tahu di mana ruangan Ahok ditahan.
“Katanya mereka nggak ada yang tahu Ahok ada di mana. Mereka nggak menjelaskan Ahok ada di mana,” ujar Mihdan saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Dia pun tak bisa memastikan apakah Ahok benar ada di tahanan atau malah bebas meninggalkan tahanan sesuka hati.
“Wallahu a’lam, ada nggak dia di sana, yang lebih tahu itu kan penegak hukum,” cibir Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) tersebut.
Diketahui, usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei lalu, Ahok pun langsung ditahan.
Awalnya, Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, alasan kemanan membuat mantan Bupati Belitung Timur tersebut dipindahkan ke Mako Brimob.
Mihdan mengatakan, saat dirinya menjenguk Al Khaththath pekan lalu, dirinya sempat menanyakan keberadaan Ahok kepada petugas di Mako Brimob. Namun, para petugas mengaku tak ada yang tahu di mana ruangan Ahok ditahan.
“Katanya mereka nggak ada yang tahu Ahok ada di mana. Mereka nggak menjelaskan Ahok ada di mana,” ujar Mihdan saat dihubungi Kriminalitas.com, Sabtu (27/5/2017).
Dia pun tak bisa memastikan apakah Ahok benar ada di tahanan atau malah bebas meninggalkan tahanan sesuka hati.
“Wallahu a’lam, ada nggak dia di sana, yang lebih tahu itu kan penegak hukum,” cibir Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) tersebut.
Diketahui, usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei lalu, Ahok pun langsung ditahan.
Awalnya, Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, alasan kemanan membuat mantan Bupati Belitung Timur tersebut dipindahkan ke Mako Brimob.
http://kriminalitas.com/kuasa-hukum-...k-ada-di-mana/
Aneh sekali kalau petugas di Mako Brimob tidak tahu dimana Ahok ditahan.
Anggota DPR harus melakukan sidak nih. Karena kejaksaan dikuasai orang partai.
Bisa jadi si Ahok ini sama seperti si Gayus yang bisa kemana saja ketika ditahan di Mako Brimob.
0
15.2K
170


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan