Quote:
Pascainsiden bom di Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017) malam, masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme yang sampai saat ini belum rampung dibuat, kembali mengemuka.
Mencuatnya RUU tersebut terjadi setelah Presiden Joko Widodo menyinggung soal belum rampungnya penyusunan RUU Terorisme yang telah dibahas sejak tahun 2016 lalu itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara. Menurutnya, hingga saat ini pansus tidak menemukan kendala dalam menggodok RUU terorisme.
“Saya kira tidak ada kendala setiap pembuatan Undang-Undang. Tapi semua tahu bahwa tidak mudah untuk menyusun Undang-Undang, selalu ada perdebatan dan perbedaan yang harus disatukan,” kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Menurutnya, belum selesainya RUU Terorisme dikarenakan banyaknya pertimbangan yang harus diselesaikan secara mufakat.
“Undang-Undang ini kan bukan seperti membuat kerajinan tangan, tetapi memang membutuhkan pengkajian yang mendalam,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat menyambangi tempat kejadian perkara bom Kampung Melayu, Joko Widodo sempat menyinggung RUU terorisme yang sampai saat ini belum selesai.
“Terorisme sudah menjadi masalah seluruh negara dan semua negara mempunyai regulasi, artinya pencegahan. Kita ingin DPR segera menyelesaikan UU Anti Terorisme,” terang Jokowi, Kamis (25/5/2017) malam.
http://kriminalitas.com/jokowi-singg...ajinan-tangan/


