Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

solit4ireAvatar border
TS
solit4ire
Ahok: Lu Kira Gue Takut Sama BPK! ... Organisasi Advokat Syukuran Dia Diperiksa KPK
Ahok: Lu Kira Gue Takut Sama BPK!
Rabu, 13 April 2016 - 19:57 wib


Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok

JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mematuhi undang-undang dalam menanggapi laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ahok menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke BPK terkait keberatan atas LHP tersebut, namun hingga kini tak ada tanggapan konkret.

"Makanya, saya pikir BPK lebih banyak oknum kalau begitu. Kamu kira berlindung di bawah BPK, saya takut sama kalian?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjabarkan, dalam surat yang dikirim ke Ketua Majelis Kode Etik BPK RI pada 3 Agustus 2015 itu disampaikan segala hal yang menjadi keberatan Pemprov DKI terkait LHP yang dimaksud.

"Nih ini (surat tertanggal) 3 Agustus (2015) kepada Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK, saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Di sini saya tulis, ayat ini, ayat ini, lengkap ini. Saya tulis semua begitu lengkap. Keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras sebagaimana terlampir," jelas dia.

Surat tersebut dibalas oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI pada 18 Agustus 2015, berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut. Namun hingga kini pemanggilan tersebut tak dilakukan.

"Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini Agustus sampai April. Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU. Ini apa bos? BPK, lu kira gue takut!" tegas Ahok.

Lebih lanjut Ahok mengatakan telah menjelaskan perihal ini kepada KPK. Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Ahok sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut BPK ngaco saat mengeluarkan LHP terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Hal itu langsung memicu reaksi pihak BPK yang langsung menggelar konferensi pers menanggapi pernyataan Ahok.

"Terkait adanya pihak-pihak yang tidak puas apakah pemeriksaannya atau apa pun silakan menempuh jalur sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kaditama Perencana Evaluasi dan Pengembangan, Bahtiar Arief.
http://news.okezone.com/read/2016/04...takut-sama-bpk


Sebut BPK Ngaco, Fadli Zon Nilai Ahok Gunakan Jurus Mabuk
Kamis, 14 April 2016 - 10:58 wib



JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait RS Sumber Waras, ngaco. Namun, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai BPK sebagai organisasi negara yang primer. Bahkan termasuk dalam pilar keenam demokrasi.

"BPK itu organisasi negara yang primer, dia pilar keenam," ujar Fadli kepada awak media di komplek DPR, Senayan, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Adapun bantahan Ahok, lanjut Fadli, harus dibuktikan dengan tidak menyerang perorangan. Namun, politikus Partai Gerindra itu menyebut mantan Bupati Belitung Timur tersebut harus bertanggungjawab.

"Dia bantah dengan alasan-alasan seperti itu. Menurut saya ada korupsi disitu dan Ahok harus tanggung jawab," imbuhnya.

Jika masih menyerang BPK secara personal, Fadli menilai Ahok sedang melakukan jurus mabus. "Itu jurus orang mabuk saja," tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2016/04...an-jurus-mabuk


Dituding Ahok Ngaco, Ketua BPK: Biar Publik yang Menilai
Rabu, 13 April 2016 - 17:16 wib


Ketua BPK Harry Azhar

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil audit pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Audit investigasi yang dilakukan BPK juga berdasarkan permintaan KPK.

"Sudah saya jawab kemarin bahwa kita sudah melakukan pemeriksaan, dan itu atas permintaan KPK lakukan pemeriksaan investigatif dan (hasilnya) sudah diserahkan kepada KPK. Sekarang bolanya ada di tangan KPK," ujar Harry Azhar Azis, Rabu (13/4/2016).

Harry pun enggan menanggapi lebih jauh tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut BPK ngaco. Dirinya membiarkan publik yang menilai atas pernyataan orang nomor satu di Ibu Kota itu.

"Kita punya negara, punya tata hukum dan punya aturan. Jadi silakan saja ditafsirkan. Rakyat kita sudah bebas merdeka menafsirkan segala sesuatu mana yang patut, mana yang pantas, mana yang sopan santun, kita sudah lakukan semua," tukasnya.

Seperti diketahui, hasil audit BPK mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. KPK telah memeriksa Ahok sebagai saksi kemarin terutama untuk mendalami hasil audit yang dilakukan BPK.
http://news.okezone.com/read/2016/04...k-yang-menilai


Ahok Diperiksa KPK, Organisasi Advokat Gelar Syukuran
Rabu, 13 April 2016 - 17:10 wib


Syukuran ACTA atas Pemeriksaan Ahok (Foto: Reni Lestari)

JAKARTA - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengekspresikan kegembiraannya atas pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar syukuran.

Di kesempatan tersebut ACTA juga menyatakan sikap untuk tidak mendukung calon gubernur petahana itu di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI pada 2017.

"Ada tiga hal, pertama kita melihat perkembangan terakhir dari pemeriksaan Ahok yang menyatakan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ngaco, tindakan dari kita, kita akan usulkan audiensi dengan BPK melalui surat yang kita layangkan," kata Egi Sudjana, salah satu inisiator ACTA di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

Selain itu, Egi juga menyoroti logika hukum yang diterapkan pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, syarat untuk penetapan Ahok sebagai tersangka sudah terpenuhi.

"Kita juga menyurati KPK untuk menyatakan keprihatinan. Seharusnya menurut logika hukum, sudah layak Ahok tersangka, kenyataannya belum," lanjutnya.

Egi dan ACTA juga akan menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernyataan Ahok yang membawa-bawa ayat Alquran. Ia berpendapat bahwa ada unsur penistaan agama dalam pernyataan Ahok.

"Kita akan ke MUI bagaimana melihat agama seperti ini, karena kalau ke Bareskrim akan menguap begitu saja, di-block oleh presiden," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini Bakal Calon Gubernur DKI yang juga musisi Ahmad Dhani, politisi Gerindra Habiburokhman, aktivis hak asasi manusia (HAM) Ratna Sarumpaet, dan sejumlah advokat.

"Saya hadir untuk support teman-teman advokat terus berjuang jangan sampai kendor semangatnya," ujar Dhani.
http://news.okezone.com/read/2016/04...gelar-syukuran

-----------------------------------

Ahok elu lawan!


emoticon-Big Grin

0
9.1K
64
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan