

TS
metrotvnews.com
Wiranto Pastikan UU Anti Terorisme akan Lebih Keras dan Tegas

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan Undang-Undang Anti Terorisme mendatang akan lebih keras dan tegas. Masyarakat yang diketahui melakukan ujaran mengarah kepada radikalisme serta menyimpan atribut-atribut berbau radikalisme akan ditangkap.
'Kalau sudah ada indikasi penggunaan atribut yang nyata-nyata menjurus pada radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus kepada radikalisme, ajakan, latihan yang menjurus ke sana harus ada ditangkap,' kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Menurut Wiranto, aturan tersebut saat ini belum diakomodasi dalam UU Anti Terorisme yang sekarang. Hal itu juga yang membuat sering munculnya anggapan aparat keamanan selalu kecolongan dalam aksi terorisme.
'Oleh karena itu kami akan berjuang dengan teman-teman DPR, segera menggolkan UU terorisme dengan porsi yang memadai,' jelas Wiranto.
Mantan Panglima ABRI ini tak memperinci poin-poin yang bakal direvisi dalam UU Anti Terorisme. Namun, ia menjamin UU Anti Terorisme mendatang akan lebih keras untuk menanggulangi aksi terorisme.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta RUU Pemberantasan Terorisme dipercepat. Menurut dia, revisi itu diperlukan sebagai dasar aparat hukum mencegah dan menindak aksi terorisme.
Permintaan ini menyusul adanya serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu 24 Mei 2017. Dalam insiden itu, sebanyak 16 orang menjadi korban. Lima orang di antaranya meninggal dunia, tiga orang anggota polisi dan dua terduga pelaku.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/wk...eras-dan-tegas
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
917
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan