- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alumni Aksi 212 Minta Jokowi Jamin Keamanan Rizieq Shihab


TS
trimusketeers
Alumni Aksi 212 Minta Jokowi Jamin Keamanan Rizieq Shihab
Quote:

Presidium Alumni 212 meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan jaminan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dengan kasus yang dialaminya.
Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menuturkan pihaknya meminta Presiden dan jajaran di bawahnya untuk menghentikan bentuk kriminalisasi dan fitnah kepada para ulama.
“Meminta Presiden Jokowi … memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror jika kembali pulang ke Indonesia,”kata Ansufri dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).
Diketahui, Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi dan tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus hukum yang diduga melibatkan dirinya.
Dia dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein diduga terlibat dalam kasus cakap mesum yang tengah diselidiki kepolisian.
Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penasihat hukum perempuan itu menuturkan kasus itu hanya sekadar rekayasa dari kepolisian.
Ansufri juga menuturkan pihaknya meminta kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap sejumlah ulama macam Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman.
Membebaskan Al Khaththath
Presidium Alumni 212 itu juga meminta kepolisian membebaskan Al Khaththath dalam kasus makar yang kini berada dalam tahanan.
Diketahui, Al Khaththath ditahan pada Maret lalu karena dianggap melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah.
Ansufri menegaskan memasuki bulan Ramadan ini, pihaknya akan melakukan jihad konstitusional melalui Komnas HAM agar membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan kriminalisasi ulama. Dia menuturkan bulan puasa merupakan bulan jihad.
“Meminta kepada Komnas HAM untuk menjembatani pemerintahan di bawah Jokowi dan tokoh umat, khususnya mereka yang dilanggar HAM-nya,” kata Ansufri.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tak akan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi ulama. Komnas HAM hanya melakukan pemantauan untuk menangani laporan ini.
"Bukan tim tapi pemantuan biasa, karena kalo di dalam SOP-nya Komnas HAM yang disebut tim itu minimal paripurna. Jadi tidak ada tim yang dibuat khusus yang kemudian ada ketua dan anggota itu tidak ada," kata Imdadun saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Jumat (19/5)
Imdadun mengatakan pada rapat paripurna kemarin, muncul usulan pembentukan tim pemantauan. Namun usulan itu ditolak karena kasus laporan dugaan kriminalisasi pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab cs dianggap tak terlalu penting.
Pernyataan 'Lebay'
Rizieq Shihab mengatakan dirinya akan melakukan revolusi putih—gerakan damai—jika kasus hukumnya tetap dilanjutkan. Namun, Maarif Institute menyatakan pernyataan Rizieq dianggap berlebihan.
Direktur Riset MAARIF Institute Ahmad Iman Mujadid Rais mengatakan, pengaruh Rizieq Shihab hanya terbatas di internal FPI. Oleh karena itu, kata dia, pernyataan Rizieq tentang revolusi putih juga tak akan berkembang luas di masyarakat atau kelompok selain FPI.
"Selama ini pengamat menilai FPI hanya aktor periferi dalam gerakan Islam. Masih ada organisasi lain yang lebih besar dan disegani seperti NU dan Muhammadiyah. Jadi revolusi putih terlalu berlebihan jika diandaikan bisa terjadi," kata Iman pada pekan ini.
sumber
Hmmmmm katanya ga mau pulang sebelum rezim berganti.
Hmmmm merasa terzholimi lebay amat

Diubah oleh trimusketeers 26-05-2017 07:45
0
22.1K
Kutip
238
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan