Quote:
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai berharap agar polisi tak menyalahgunakan foto-foto para kaum gay yang diciduk dari Kelab Atlantis, Minggu (21/5/2017) lalu.
Menurut Natalius, meski sedang menjalani proses hukum, aparat tidak boleh menyebarkan aib seseorang meski itu berbentuk foto atau data diri.
“Karena Kepolisian kan berpedoman pada peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang pelaksanaan Kepolisian berbasis HAM,” kata Natalius kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Natalius melanjutkan, dalam menjalankan penegakan hukum, Polri harus berpijak pada HAM dan menghormati azas praduga tak bersalah.
“Tudingan tentang penyebaran foto itu harus dibuktikan dulu benar atau tidak. Kalau memang terbukti, tentu harus ada konsekuensi hukum sebagaimana yang terjadi di Lampung (foto pelaku begal),” jelasnya.
Sebelumnya, aktivis pro LGBT mengecam keras langkah polisi yang menelanjangi ratusan gay saat diciduk dari kelab Atlantis, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam lalu.
Menurut Ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, tindakan sewenang-wenang ini sangat tak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
“Dan ini foto-fotonya menjadi viral. Harusnya kan tidak begitu. Apalagi ada dugaan orang-orang itu diperlakukan kasar dan dibentak-bentak,” kata Yuli.
[URL="http://kriminalitas.com/polisi-bisa-kena-sanksi-jika-terbukti-sengaja-sebarkan-foto-tanpa busana-gay/"][B]SUMBER[/B][/URL]
Harusnya biarin aja, biar ada efek jera.......