- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Surat Pengunduran Diri Ahok ke Presiden Jokowi


TS
aghilfath
Ini Surat Pengunduran Diri Ahok ke Presiden Jokowi
Spoiler for Ini Surat Pengunduran Diri Ahok ke Presiden Jokowi:

Quote:
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan pengunduran diri dari posisi Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Jokowi. Ini surat pengunduran dirinya:
Surat pengunduran diri Ahok yang didapat detikcom, Rabu (24/5/2017), diketik di atas kertas putih. Ahok membubuhkan tanda tangannya dengan pulpen warna biru.
Dalam surat itu, Ahok melandaskan pengajuan pengunduran dirinya karena vonis 2 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya ini," ujar Ahok di bagian akhir suratnya.
Berikut surat pengunduran diri Ahok:

Surat pengunduran diri Ahok. Foto: dok. Istimewa
Surat pengunduran diri Ahok yang didapat detikcom, Rabu (24/5/2017), diketik di atas kertas putih. Ahok membubuhkan tanda tangannya dengan pulpen warna biru.
Dalam surat itu, Ahok melandaskan pengajuan pengunduran dirinya karena vonis 2 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya ini," ujar Ahok di bagian akhir suratnya.
Berikut surat pengunduran diri Ahok:
Spoiler for Surat pengunduran diri Ahok.:

Surat pengunduran diri Ahok. Foto: dok. Istimewa
Quote:
Apa Langkah Kemendagri Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Ahok?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan pengunduran diri sehari setelah mencabut memori banding.
Surat pengunduran diri itu dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Dengan pengajuan pengunduran diri ini, Ahok akan segera diberhentikan secara tetap dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat otomatis akan diangkat sebagai gubernur definitif.
Sementara, untuk posisi wakil gubernur DKI Jakarta tak akan diisi karena masa jabatan akan berakhir pada Oktober mendatang.
Baca: Ahok Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI
"Posisi wakil gubernur tidak diisi karena sisa waktu (masa jabatan) kurang dari 18 bulan," kata Tjahjo, melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2017).
Saat ini, kata Tjahjo, Kemendagri masih menunggu persyaratan administratif lainnya yakni surat pencabutan memori banding Ahok dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Keterangan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa Ahok telah mencabut memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang memvonisnya dua tahun penjara, karena terbukti menista agama.
"Secara administratif, menunggu surat dari PT DKI yang membenarkan pencabutan bandingnya," ujar politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan pengunduran diri sehari setelah mencabut memori banding.
Surat pengunduran diri itu dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Dengan pengajuan pengunduran diri ini, Ahok akan segera diberhentikan secara tetap dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat otomatis akan diangkat sebagai gubernur definitif.
Sementara, untuk posisi wakil gubernur DKI Jakarta tak akan diisi karena masa jabatan akan berakhir pada Oktober mendatang.
Baca: Ahok Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI
"Posisi wakil gubernur tidak diisi karena sisa waktu (masa jabatan) kurang dari 18 bulan," kata Tjahjo, melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2017).
Saat ini, kata Tjahjo, Kemendagri masih menunggu persyaratan administratif lainnya yakni surat pencabutan memori banding Ahok dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Keterangan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa Ahok telah mencabut memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang memvonisnya dua tahun penjara, karena terbukti menista agama.
"Secara administratif, menunggu surat dari PT DKI yang membenarkan pencabutan bandingnya," ujar politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Quote:
Ahok Mundur, Mendagri Masih Tunggu Jaksa Soal Banding
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo saat ini tinggal menunggu upaya banding yang diajukan jaksa sebelum memutuskan status Ahok.
"Mendagri belum memproses, menunggu jaksa yang mau mengajukan banding. Ini ada 2 pihak, jaksa dengan Pak Ahok dan penasihat hukumnya. Yang penting, apa pun nanti yang dilakukan tidak ada pengisian jabatan wagub baru, batasnya singkat sampai Oktober. Itu saja," ujar Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (24/5/2017).
Tjahjo tidak mau terburu-buru untuk memberhentikan Ahok. Pihaknya masih menunggu upaya banding dari jaksa.
"Kalau saya berpegang pada Pak Ahok saja ya sudah lewat istrinya tidak mengajukan banding. Kalau saya ambil 1 poin ini, pengajuan surat pada pusat tahu-tahu jaksa banding ya saya salah," kata Tjahjo.
Tjahjo mengakui belum menerima surat pengunduran diri dari Ahok. Ia juga belum mengetahui apakah Ahok sudah mengirim surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Oh iya, tapi saya belum terima resminya," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok mengajukan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Jokowi. Tim pengacara mengatakan alasan pengunduran diri Ahok agar tidak membebani Jokowi.
"Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri. Beliau mengajukan agar tidak membebani Presiden," ujar anggota pengacara Ahok, I Wayan Sudirta kepada detikcom, Rabu (24/5).
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo saat ini tinggal menunggu upaya banding yang diajukan jaksa sebelum memutuskan status Ahok.
"Mendagri belum memproses, menunggu jaksa yang mau mengajukan banding. Ini ada 2 pihak, jaksa dengan Pak Ahok dan penasihat hukumnya. Yang penting, apa pun nanti yang dilakukan tidak ada pengisian jabatan wagub baru, batasnya singkat sampai Oktober. Itu saja," ujar Tjahjo di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (24/5/2017).
Tjahjo tidak mau terburu-buru untuk memberhentikan Ahok. Pihaknya masih menunggu upaya banding dari jaksa.
"Kalau saya berpegang pada Pak Ahok saja ya sudah lewat istrinya tidak mengajukan banding. Kalau saya ambil 1 poin ini, pengajuan surat pada pusat tahu-tahu jaksa banding ya saya salah," kata Tjahjo.
Tjahjo mengakui belum menerima surat pengunduran diri dari Ahok. Ia juga belum mengetahui apakah Ahok sudah mengirim surat tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Oh iya, tapi saya belum terima resminya," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok mengajukan pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Jokowi. Tim pengacara mengatakan alasan pengunduran diri Ahok agar tidak membebani Jokowi.
"Iya betul sudah mengajukan surat pengunduran diri. Beliau mengajukan agar tidak membebani Presiden," ujar anggota pengacara Ahok, I Wayan Sudirta kepada detikcom, Rabu (24/5).
Quote:
Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Ahok juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dalam surat pernyataan yang diterima detikcom, Rabu (24/5/2017), tertulis sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang dikembalikan yakni sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer melalui Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
"Sehubungan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2017 Tertanggal 12 Mei 2017, maka saya dengan ini menyatakan akan mengembalikan sisa BPO Kepala Daerah bulan Mei tahun 2017," sebut Ahok dalam surat pernyataannya.
Surat tersebut ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.
Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik.

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Ahok juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dalam surat pernyataan yang diterima detikcom, Rabu (24/5/2017), tertulis sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang dikembalikan yakni sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer melalui Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
"Sehubungan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2017 Tertanggal 12 Mei 2017, maka saya dengan ini menyatakan akan mengembalikan sisa BPO Kepala Daerah bulan Mei tahun 2017," sebut Ahok dalam surat pernyataannya.
Surat tersebut ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.
Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik.
detik& kompas & detik
Selamat ya Pak Ahok semoga makin plong melepas semua beban

Diubah oleh aghilfath 24-05-2017 12:31


tien212700 memberi reputasi
1
49.3K
Kutip
571
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan