- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berkas Kasus Pornografi Luna Maya dan Cut Tari


TS
korelang
Berkas Kasus Pornografi Luna Maya dan Cut Tari
Berkas Kasus Pornografi Luna Maya dan Cut Tari
21/05/2017 Biren Muhammad Cut Tari,Luna Maya
15

ZonaSatu.com – Kejaksaan Agung menilik kembali berkas perkara pornografi dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari yang belum dilengkapi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sebab, penyidik Bareskrim Polri belum melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang telah diberikan jaksa peneliti.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad mengungkapkan, berkas perkara kasus pornografi dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari akan dicek perkembangannya.
Mengingat, dalam kasus yang sama, pelaku lainnya yakni Nazriel Ilham atau Ariel Noah atau Peterpan telah menjalani hukumannya.
“Nanti saya cek lagi,” ujar Noor Rochmad kepada wartawan.
Dia mengatakan, penyidikan kasus itu ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan menunggu pelimpahan berkas tersebut yang telah disempurnakan oleh penyidik untuk dibawa ke persidangan.
Dia tidak menyebuatkan alasan dua berkas perkara itu sudah bertahun tahun belum tuntas atau belum dibawa ke meja hijau sampai saat ini.
“Itu kasus tahun kapan?.”
Seperti diberitakan, dalam kasus ini, Ariel telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana badan, 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 2011.
http://www.zonasatu.com/2017/05/21/k...dXkvN8.twitter
Jadi keingetan:
21/05/2017 Biren Muhammad Cut Tari,Luna Maya
15

ZonaSatu.com – Kejaksaan Agung menilik kembali berkas perkara pornografi dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari yang belum dilengkapi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Sebab, penyidik Bareskrim Polri belum melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk yang telah diberikan jaksa peneliti.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad mengungkapkan, berkas perkara kasus pornografi dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari akan dicek perkembangannya.
Mengingat, dalam kasus yang sama, pelaku lainnya yakni Nazriel Ilham atau Ariel Noah atau Peterpan telah menjalani hukumannya.
“Nanti saya cek lagi,” ujar Noor Rochmad kepada wartawan.
Dia mengatakan, penyidikan kasus itu ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan menunggu pelimpahan berkas tersebut yang telah disempurnakan oleh penyidik untuk dibawa ke persidangan.
Dia tidak menyebuatkan alasan dua berkas perkara itu sudah bertahun tahun belum tuntas atau belum dibawa ke meja hijau sampai saat ini.
“Itu kasus tahun kapan?.”
Seperti diberitakan, dalam kasus ini, Ariel telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pidana badan, 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 2011.
http://www.zonasatu.com/2017/05/21/k...dXkvN8.twitter
Jadi keingetan:

0
13.6K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan