- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PKT Melarang Total Aktivitas Semua Gereja di Xinjiang, 80 Orang Ditangkap


TS
tai.lencong
PKT Melarang Total Aktivitas Semua Gereja di Xinjiang, 80 Orang Ditangkap

Radio Free Asia dalam pemberitaannya Kamis (23/2/2017) menyebutkan bahwa Partai Komunis Tiongkok (PKT) belum lama ini telah mengeluarkan peraturan yang melarang seluruh gereja baik Katolik, Protestan dan rumah-rumah ibadah mengadakan kegiatan apapun di Xinjiang. Sejak tahun baru Imlek, sudah sekitar 80 orang ditangkap.
RFA mengutip ungkapan dari seorang anggota rumah ibadah di Xayar County, Xinjiang melaporkan bahwa, sejumlah rumah ibadah di kota Aksu, Korla dan lainnya sudah mendapatkan peringatan dari PKT agar segera menghentikan ibadah gereja dalam rumah dan mengancam akan menahan semua orang yang terlibat dalam ibadah bila kegiatan itu masih berlanjut. Juga akan menuntut mereka dengan hukuman karena melakukan kegiatan berkumpul secara ilegal.
Seorang anggota rumah ibadah di Daerah Otonomi Kazakh Ili, Tacheng mengungkapkan bahwa sekitar 70 – 80 orang peserta ibadah di Urumqi, Kuytun dan Shawan County ditangkap polisi.
Sebulan lalu, sebuah rumah ibadah di kota Wusu telah diserbu oleh belasan orang yang terdiri dari anggota polisi dan petugas Departemen Agama. 6 orang dibawa kemudian ditahan mereka.
Salah seorang yang ikut ditahan itu, bernama Chen Xiangyan mengatakan petugas dari kepolisian melakukan penggeledahan paksa, menyita sejumlah kitabsuci dan perlengkapan ibadah.
Selain itu dikurung dalam tahanan, mereka juga dipaksa membayar denda uang masing-masing orang RMB. 1.000,-
Seorang wanita bermarga Zhu yang merupakan peserta ibadah yang sudah dibebaskan mengatakan bahwa berkumpul itu sama sekali tidak melanggar hukum. Pihak polisi menghendaki mereka melakukan ibadah di gereja resmi yang diasuh ‘Three-Self Patriotic Movement’, namun telah ditolak.
Selain itu, 2 rumah ibadah di Korla Yulin County telah digerebek petugas keamanan dari 31T.Nes Xinjiang pada 19 Februari. 21 orang peserta ibadah yang sedang berada didalam digiring ke kantor polisi untuk diinterogasi. Bahkan aliran listrik dan air rumah salah satu orang dari mereka telah diputus.
Organisasi HAM untuk Kristiani ‘China aid’ yang bermarkas di Texas, AS dalamsebuah pernyataannya menyebutkan, pihaknya terkejut dan marah atas perlakuan PKT terhadap orang Kristiani di Xinjiang dan meminta PKT untuk segera menghentikan penganiayaan.
Menjelang Dwi Konferensi, PKT telah menaikkan tingkat pengawasan terhadap Xinjiang.
Baru-baru ini, pemerintah daerah telah mengharuskan semua kendaraan yang berlalu lalang di Daerah Otonomi Bayingolin Mongol menggunakan sistem navigasi satelit Beidou (BDS sama seperti GPS). Bila tidak maka kendaraan tersebut tidak diijinkan untuk mengisi bahan bakar dan menambah angin ban roda. kendaraan tersebut juga tidak dapat dijualbelikan.
Kendaraan bekas yang dibeli harus dibalik nama sesuai dengan identitas pemilik barunya.Tekanan PKT menimbulkan ketidakpuasan masyarakat, sehingga insiden kekerasan terus terjadi di sana. (Sinatra/rmat)
http://www.erabaru.net/2017/02/24/pk...ang-ditangkap/
hmmm..di Tiongkok , kristen dianggap sebagai agama yg dibawa oleh penjajah .
Bagaimana dg di Indonesia ?
Diubah oleh tai.lencong 20-05-2017 23:52
0
1.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan