Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ladahitam46Avatar border
TS
ladahitam46
Demokrat Minta Antasari Minta Maaf Secara Terbuka kepada SBY
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umun Partai Demokrat Syarieffudin Hasan menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar perlu meminta maaf terkait laporannya ke Bareskrim Polri.

Permintaan maaf itu perlu dilakukan jika nantinya kepolisian benar-benar menghentikan perkara itu karena tak ditemukan bukti.

"Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kepada Pak SBY di depan publik," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Antasari menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan perancang skenario tersebut. Syarief menilai permintaan maaf kepada SBY perlu dilakukan karena saat melayangkan laporan tersebut, Antasari juga menyampaikannya ke depan publik.

Seharusnya juga dia melakukan hal yang sama," kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

(Baca: Polisi Tak Punya Bukti Baru Terkait Laporan Kriminalisasi Antasari)

Selain itu, Syarief menuturkan seharusnya Bareskrim Polri memiliki sikap terhadap warga negara yang memberikan laporan palsu untuk ditindaklanjuti.

"Harus ada sanksinya. Sehingga jangan tiap warga negara berikan laporan-laporan yang tidak benar ke penegak hukum," tuturnya.

Namun, terkait hal ini Demokrat belum memikirkan langkah berikutnya.

"Ya kita lihat saja nanti ke depan," kata Syarief.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

(Baca: SBY: Yang Dilakukan Antasari Tak Mungkin Tanpa Restu Penguasa)

Namun, laporan ini kemungkinan tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjend Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

"Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan," kata Herry.

Sementara itu, Antasari menyatakan dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan. Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang.

"Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah," kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017)

http://nasional.kompas.com/read/2017...uka.kepada.sby

Berani ga yah minta maaf setelah membuat kegaduhan di media?
0
3.7K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan