Quote:
Arah- Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat pulang lebih cepat pada bulan puasa Ramadhan.
Hal itu menurutnya sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017 yang mengatur terkait jam kerja PNS DKI Jakarta selama bulan Ramadhan.
"Supaya di jalan tidak bermacet ria, Maghrib sudah sampai di rumah, buka puasa bersama keluarga terus nanti malamnya ibadah dan istirahat, besok pagi datang lagi," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (18/5).
Saefullah menuturkan, PNS DKI mulai bekerja pada pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB selama bulan Ramdhan, hal itu dilakukan untuk menjaga ibadah puasa selama di bulan Ramadhan.
"Jadi prinsipnya habis sahur jalan, jalan ke kantor lebih pagi enak. Saya pengalaman kalau sudah sahur setelah Subuh nggak tidur lagi langsung jalan," ucap Saefullah.
Sebelumnya diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017. Keputusan tersebut mengatur mengenai jam kerja PNS DKI Jakarta selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan draf keputusan itu, PNS DKI akan mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis selama Ramadhan. Jam istirahat bagi para PNS DKI adalah pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat PNS DKI pada hari Jumat adalah pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB. (Muhamad Ridwan)
sumur:
https://www.arah.com/news.html

Ntaps ya gan...
yang mau kayak gini, jadi PNS juga lah jangan jadi barisan sakit hati gagal jadi PNS
Mau lebih enak dari pada jadi PNS? Jadi pengusaha bray