supercopyuhuyAvatar border
TS
supercopyuhuy
Keuntungan Berlimpah dari Eksploitasi Buruh Sawit
KedaiPena.Com – Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Buruh Perkebunan Sawit, menyerukan penghentian eksploitasi buruh perkebunan sawit.

Pemerintah RI harus segera mengambil langkah kongkret guna mengakhiri eksploitasi buruh perkebunan sawit. Sebab berbagai temuan lapangan terkait sawit Indonesia masih diproduksi dengan cara-cara yang tidak ‘sustainable’ mulai dari ‘deforestasi’, korupsi, pelanggaran HAM termasuk pelanggaran hak-hak buruh.

Perkebunan kelapa sawit yang digembar-gemborkan memiliki penyerapan tenaga kerja yang tinggi justru menciptakan kemiskinan yang struktural diperkebunan kelapa sawit.

Praktik-praktik eksploitatif di perkebunan sawit yaitu; beban kerja tinggi dan target yang tidak manusiawi, praktik upah murah, status hubungan kerja rentan (prekarius) sistem pengawasan ketenagakerjaan yang tumpul, dan pemberangusan serikat buruh independen merupakan realitas buruh yang tak terbantahkan.

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia tidak memiliki payung hukum yang khusus bagi perkebunan kelapa sawit. UU ketenagakerjaan yang ada justru menjadi beban ganda bagi buruh panen. Buruh harus bekerja lebih dari tujuh jam untuk mengejar target panen mencapai hingga dua ton tanpa menerima lembur,” papar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Buruh Perkebunan Sawit, Herwin Nasution, SH dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com ditulis Kamis (18/5).

Konflik sosial terkait operasional perkebunan kelapa sawit di Indonesia baik yang dialami oleh masyarakat adat, petani maupun buruh jelas telah melanggar pilar kedua ‘United Nations Guiding Principle in Business and Human Rights’ (UNGPs). Dalam UNGPs dijelaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab menghormati hak asasi manusia, yang berarti tidak melanggar hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

“Caranya dengan menghindari, mengurangi atau mencegah dampak negatif dari operasional korporasi, termasuk dalam produksi minyak sawit Indonesia,” imbuh Direktur Eksekutif Organisasi Perjuangan dan Penguatan Usaha Kerakyatan (OPPUK) ini.

“Jadi mari kita biasakan bahwa janji gubernur dipenuhi bukan sekadar diingkari. Karena itu sebelum membuat janji-janji itu memang sudah dikaji,” demikian Marco.

Untuk diketahui, kajian yang dilakukan menteri yang dikenal dengan rajawali kepretnya itu, menyatakan tegas bahwa proyek reklamasi harus segera dihentikan atau dilakukan moratorium.

Quote:
Diubah oleh supercopyuhuy 18-05-2017 22:51
0
2.3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan