MEDAN - Universitas Negeri Medan (Unimed) memberikan sanksi tegas terhadap seorang mahasiswa berinisial BPE dari Fakultas Teknik semester II karena terlibat dalam penistaan agama dengan cara menghina Nabi Muhammad SAW.
Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) Muhammad Surif di mengatakan, pemberhentian BPE sebagai mahasiswa berdasarkan hasil rapat Senat Mahasiswa dan Senat Fakultas.
Selain itu, menurut dia, oknum mahasiswa tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, karena penistaan Agama Islam yang dilakukan melalui akun Facebook.
"Perbuatan oknum mahasiswa itu, sangat keterlaluan dan dianggap dapat merusak nama baik Unimed, serta mempengaruhi mahasiswa lainnya," ujar Surif.
Ia menyebutkan, akibat perbuatan oknum mahasiswa yang melanggar hukum itu, maka pimpinan Unimed terpaksa harus bertindak tegas.
"Unimed tidak akan menolerir mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran dan apalagi terlibat penistaan agama," katanya.
Sebelumnya, melalui akun facebook milik mahasiwa berinisial BPE, melakukan chat dengan seseorang dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan kalimat-kalimat menggunakan bahasa Batak.
Di media sosial tersebut, beberapa orang sempat meng-capture ucapan mahasiswa itu yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Beberapa orang yang sempat membagikan capture ucapan oknum mahasiswa itu. Kemudian, postingan itu dibagikan kembali oleh pengguna akun lain. Namun akhirnya, postingan tersebut sampai ke pihak perguruan tinggi itu dan oknum mahasiswa itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Personel Polrestabes Medan menangkap seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Medan berinisial BPE karena penistaan agama Islam dan mencaci Nabi Muhammad SAW..
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan oknum mahasiswa itu telah diamankan, karena tuduhan penistaan agama Islam.
(sus)
http://news.okezone.com/read/2017/05...campaign=wpbr2
waduh dikeluarin..