- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pesawat Dilarang, Rombongan Bupati Pukul Petugas Airnav


TS
autokid
Pesawat Dilarang, Rombongan Bupati Pukul Petugas Airnav
Quote:

Berita Terkini- Dua karyawan operasional Air Navigasi atau Airnav mendapat perlakukan kasar dari anggota rombongan Bupati Nabire di Bandar Udara Nabire, Papua, Selasa (16/5/2017) kemarin.
Gara-gara pesawat carteran mereka dilarang terbang lantaran cuaca buruk, anggota rombongan Bupati Nabire memukul dua orang petugas Air Navigation Indonesia (Airnav) Nabire, Papua.
Corporate Secretary Airnav Indonesia Pusat, Didiet K.S Radytio membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIT.
Rencananya, Pihak Heavilift, perusahaan penerbangan carteran, mengajukan rencana penerbangan ke Bandara Waba, sebuah bandara kecil di Nabire.
"AirNav Indonesia menyampaikan bahwa sehubungan dengan operating hours bandara dan alasan cuaca sebaiknya penerbangan dipertimbangkan dan memperhatikan operating hours bandara. Namun pihak pencarter pesawat (Bupati Nabire) tidak terima," ujar Didiet melalui pesan singkat kepada arah.com, Rabu (17/5/2017).
Didiet menambahkan, rombongan Bupati kemudian mendatangi kantor briefing office Airnav Nabire dan meminta penjelasan ke karyawan tersebut, pihak pencarter Heavilift tidak terima.
"Tiba-tiba ajudan Bupati Nabire memukul Hardianto serta seorang karyawan magang Airnav atas nama Anton," katanya.
Didit juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen dan termasuk mendapatkan visum dokter untuk kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian setempat.
Quote:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Seorang petugas Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia dipukul oleh seorang kepala daerah di Papua.
Lembaga itu pun akan melaporkan Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos ke pihak berwajib. Demikian diungkapkan oleh Didiet K. S. Radityo Corporate Secretary AirNav Indonesia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).
Didiet menceritakan awal kejadian pemukulan tersebut, pada Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 15.30 waktu setempat bupati dengan rombongan akan melakukan penerbangan dengan pesawat carter sengan pesawat Heavilift, perusahaan penerbangan carteran dan mengajukan rencana penerbangan.
Flight plan (rencana penerbangan) kepada waba (bandara kecil) Nabire dengan expect flying time 1 jam dan purpose time departure 15.30 waktu setempat.
Artinya jika mereka take off dari Nabire pukul 15.30 (lokal time), maka mereka akan tiba kembali pada pukul 17.30 (lokal time) di luar ground time mereka di waba.
Pada pukul 15.00 waktu setempat, sebelum mereka take off, pihak Heavilift meminta extend waktu sampai dengan pukul 18.00 setempat. Namun pihak otorita tidak berani me-realase dikarenakan ada informasi bahwa cuaca ke arah tenggara buruk.
AirNav menyampaikan bahwa sehubungan dengan operating hours bandara dan alasan cuaca sebaiknya penerbangan dipertimbangkan kembali. Namun pihak pencarter pesawat (Bupati Nabire) tidak terima. Rombongan Bupati kemudian mendatangi kantor briefing office Airnav Nabire dan meminta penjelasan.
AirNav menyampaikan bahwa sehubungan dengan operating hours bandara dan alasan cuaca sebaiknya penerbangan dipertimbangkan kembali. Namun pihak pencarter pesawat (Bupati Nabire) tidak terima. Rombongan Bupati kemudian mendatangi kantor briefing office Airnav Nabire dan meminta penjelasan.
Pihak Airnav Nabire diwakili petugas bernama Hardianto memberi penjelasan, disaksikan oleh Junior Manager Ops Airnav Nabire, beberapa karyawan briefing office, dan beberapa pegawai UPBU Nabire dan Avsec UPBU Nabire. Atas penjelasan karyawan tersebut, pihak pencarter Heavilift tidak terima.
Tiba-tiba ajudan Bupati Nabire memukul Hardianto serta seorang karyawan magang Airnav atas nama Anton.
"AirNav akan melakukan proses sesuai perundangan yang berlaku, karena tindakan pemukulan adalah kategori pidana khususnya dilakukan kepada petugas yang menjalankan amanah negara untuk melakukan pengaturan lalu lintas udara dan menjaga terselenggaranya keselamatan penerbangan," kata Didiet.
Disebutkan, AirNav Indonesia adalah sebuah BUMN Khusus berbentuk Perum dengan nama LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) dengan tugas utama dari negara sesuai amanah PP (Peraturan Pemerintah) no 77 tahun 2012 untuk menyelenggarakan Layanan Navigasi Penerbangan di Indonesia.
Sumur 1: https://www.arah.com/article/31343/p...as-airnav.html
sumur 2: http://www.tribunnews.com/regional/2...petugas-airnav
kalau di luar sana, petugas maskapai pukul penumpang
kalau disini penumpang pukul petugas




0
3.3K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan