Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

suryahendroAvatar border
TS
suryahendro
Diperiksa polisi, Kak Emma akui Firza sering curhat soal Rizieq
Sosok Fatimah alias Kak Emma (40) belakangan kerap menjadi pemberitaan media nasional. Nama Kak Emma mencuat seiring penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi lewat aplikasi WhatsApp antara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab oleh pihak kepolisian.

Kak Ema ikut terseret penyidikan kasus tersebut setelah namanya muncul dalam rekaman suara diduga Firza viral di media sosial. Dalam percakapan berulang kali Firza dengan nada tinggi mencurahkan isi hatinya ke Kak Emma mengenai hubungan dengan Rizieq.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan pemanggilan terhadap istri ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas, itu guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan percakapan Rizieq dan Firza. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan berlangsung singkat. Penyidik hanya mengajukan satu dua pertanyaan kepada Kak Emma.

"Ya sekitar satu atau dua pertanyaan doang, cuma lengkapi berkas," kata Argo.

Menurut Argo, penyidik di antaranya menanyakan keaslian percakapan antara Emma dengan Firza mengenai pembicaraannya dengan Rizieq melalui whatsApp. Emma mengakui chatnya dengan Firza.

"Iya itu memang dia (Emma) dan Firza," katanya.

Kepada penyidik, Emma mengakui memiliki kedekatan dengan Firza. Keduanya merupakan teman satu pengajian Rizieq. Atas dasar kedekatan itu, Firza sering mencurahkan isi hatinya kepada Emma. Firza kerap curhat mengenai hubungannya dengan Rizieq terhadap Emma.

"Ya apa yang dia (Firza) alami dia ceritakan ke Emma," ucapnya.

Status Firza saat ini telah menjadi tersangka pornografi setelah diperiksa sejak siang. Penetapan tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara hingga malam kemarin. Gelar perkara tersebut hanya dihadiri Firza namun tanpa Rizieq. Pimpinan FPI itu mangkir dari pemeriksaan setelah yang bersangkutan tengah berada di luar negeri.

"Jadi penyidik telah memeriksa FHM. Setelah periksa dapatkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara hasilnya bahwa malam ini selesai pukul 22.000 WIB, status saksi FHM jadi tersangka," ujar Argo, tengah malam kemarin.

Argo mengatakan, Firza ditetapkan sebagai tersangka usai kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kita sudah cukup punya dua alat bukti, keterangan saksi-saksi dan keterangan alat bukti, termasuk saksi ahli," kata Argo.

Pemeriksaan terhadap Firza untuk sementara dihentikan dan dilanjutkan hari ini. Kepolisian memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk memutuskan melakukan penahanan. [gil]

https://www.merdeka.com/peristiwa/bu...dan-firza.html





Propagandanya:
-chat palsu
-Poto palsu
-kasus rekayasa

Trus yg ini gimana :
Emma PALSU ??
Emma Konspirasi ??
Emma dipaksa ???


Emma buka suara krn dia tdk mau terlibat dgn kebohongan,
makanya emma jawab dgn jujur yg emma alami.





0
4.6K
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan