- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Bagaimana hukumnya apabila kita melukai/menbunuh perampok yang merampok kita?


TS
comutator
Bagaimana hukumnya apabila kita melukai/menbunuh perampok yang merampok kita?
Halo,
Saya membaca artikel koran yang link nya saya tuliskan dibawah ini.
Singkat cerita seorang yang membawa mobil dirampok oleh pemotor di perempatan lampu merah,
Korban kemudian mengejar perampok tersebut dan menabrak perampok tersebut yang mana akhirnya perampok tersebut meninggal.
Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya bagi pengendara mobil yang menabrak terserbut.
Terima kasih.[removed]void(0);
http://batam.tribunnews.com/2017/05/...-kampung-utama
Saya membaca artikel koran yang link nya saya tuliskan dibawah ini.
Singkat cerita seorang yang membawa mobil dirampok oleh pemotor di perempatan lampu merah,
Korban kemudian mengejar perampok tersebut dan menabrak perampok tersebut yang mana akhirnya perampok tersebut meninggal.
Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya bagi pengendara mobil yang menabrak terserbut.
Terima kasih.[removed]void(0);
http://batam.tribunnews.com/2017/05/...-kampung-utama
0
913
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan