Arah- Aksi solidaritas "Seribu Lilin" yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia pasca penjatuhan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Negara mengakui hak-hak individu dan hak-hak kelompok untuk mengekspresikan pendapatnya, karena tertib ya boleh-boleh saja, tidak usah dipermasalahkan. Orang simpati lalu membuat suatu aksi selama tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menggangu orang lain dan sudah meminta izin ya boleh-boleh saja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu.
Quote:
Warga Wamena Papua menggelar aksi bertajuk 1.000 lilin untuk Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan halaman Gedung Otonom, Wamena, Papua, Sabtu (13/5) malam. Dalam aksinya para simpatisan meminta Ahok dapat dibebaskan dari hukuman dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Quote:
Ribuan warga menggelar doa dalam aksi Solidaritas Seribu Lilin Keadilan di Denpasar, Bali, Kamis (11/5). Aksi yang melibatkan elemen masyarakat dari berbagai daerah di Indonesai tersebut untuk menuntut keadilan bagi kasus yang sama dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta mengajak masyarakat untuk mempertahankan Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Quote:
Seorang warga menyalakan lilin dalam aksi Solidaritas Seribu Lilin Keadilan di Denpasar, Bali, Kamis (11/5). Aksi yang melibatkan elemen masyarakat dari berbagai daerah di Indonesai tersebut untuk menuntut keadilan bagi kasus yang sama dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta mengajak masyarakat untuk mempertahankan Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Aksi solidaritas untuk memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama yang divonis 2 tahun penjara karena dugaan penistaan agama berlansung di berbagai daerah.
Dukungan itu dilakukan dalam bentuk penyalaan lilin sehingga mengambil tema "seribu lilin" dengan acara penyalaan lilin, menyanyikan lagu nasional dan doa dari tokoh lintas agama.
Quote:
Seorang warga memegang spanduk bertuliskan "Bebaskan Ahok" dalam aksi seribu lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Taman Imbi pusat Kota Jayapura, Papua, Jumat (12/5) malam. Aksi masyarakat serempak dilakukan pada beberapa titik pusat Kota Jayapura sebagai bentuk dukungan kepada Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta yang telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara. (ANTARA FOTO/Indrayadi)
Quote:
Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat aksi solidaritas di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan setelah divonis majelis hakim dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Laporan terakhir yang dihimpun dari Antara, ribuan warga Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan aksi lanjutan penyalaan seribu lilin menuntut pembebasan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama di lapangan remaja Biak, Sabtu malam.
INI AKSINYA !