Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abangqoeAvatar border
TS
abangqoe
GNPF MUI Sebut Upaya Banding JPU Kasus Ahok Tidak Lazim
GNPF MUI Sebut Upaya Banding JPU Kasus Ahok Tidak Lazim

Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama

Ketua Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution menilai upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan banding atas vonis terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah sesuatu yang tidak lazim.

Pasalnya, vonis dua tahun tahanan untuk Ahok lebih berat ketimbang yang diajukan oleh JPU.Sehingga tindakan itu merupakan sesuatu yang sangat aneh dalam sejarah dunia peradilan.

“Sesuatu yang tidak lazim dalam dunia peradilan. Umumnya jaksa banding apabila vonis majelis hakim di bawah Tuntutan,” ujar Nasrulloh kepada awak media, Senin (15/5/2017).

Nasrulloh juga menekankan bahwa pengenaan pasal yang dikenakan oleh Majelis Hakim justru sesai dengan dakwaan alternatif yang diajukan oleh jaksa. Nasrullah meminta ada baiknya Komisi Kejaksaan mengusut upaya banding yang dilakukan jaksa ini.

“Pengusutan oleh Komisi Kejaksaan atas jaksa seperti ini penting sebagai pelajaran kepada para jaksa agar berhati-hati dalam menentukan sikapnya,” tegas Nasrulloh.

Sebelumnya, Majelis Hakim memvonis dua tahun penjara untuk terpidana Ahok yang tersangkut kasus penodaan agama. Vonis dua tahun penjara itu tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, sehingga terpidana dan penasihat hukum menyatakan akan banding.

Belakangan, JPU turut melakukan banding atas vonis tersebut. Dalam tuntutannya jaksa hanya menuntut Ahok di hukum percobaan dua tahun dan penjara satu tahun.

Kata TS:lucu banget, vonisnya lebih dari tuntutan malah mau banding. kayaknya baru kali ini emoticon-Wakaka

politiktoday.com
0
2.3K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan