- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum Sebut Kasus Habib Rizieq Direkayasa


TS
indooversight
Kuasa Hukum Sebut Kasus Habib Rizieq Direkayasa
indonesiaoversight.com
Kuasa Hukum Sebut Kasus Habib Rizieq Direkayasa
16/05/2017 17:52
JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyebutkan bahwa kasus percakapan bermuatan pornografi yang dituduhkan kliennya merupakan rekayasa. Kuasa hukum menilai ada upaya untuk menjatuhkan dan mendemoralisasi sosok Habib Rizieq.
“Perkara itu direkayasa untuk dijadikan sebuah perkara untuk mengaitkan-ngaitkan dengan Habib Rizieq,” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra dalam konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra menduga upaya rekayasa itu dilakukan tak lebih karena Habib Rizieq adalah tokoh sentral dalam aksi-aksi yang mengusung semangat umat Islam, pun turut dianggap punya andil dalam perannya di Pilkada DKI Jakarta untuk kelompok tertentu.
“Ada kepentingan lain untuk membunuh karakter sehingga yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau,” ujar Kapitra.
Terkait bukti-bukti yang disodorkan polisi, Kapitra menyebut rekayasa teknologi telah dilakukan. Rekayasa atau kriminalisasi terhadap Rizieq ini, kata Kapitra, membuat kliennya tidak akan memenuhi panggilan polisi hingga waktu tertentu. Menurutnya justru polisi semestinya menangkap pihak-pihak yang mendistrbusikan pesan bermuatan pornografi tersebut.
“Dia (Rizieq) tidak akan memenuhi panggilan polisi, masih di Arab Saudi,” ujarnya.
Sebelumnya, chat melalui aplikasi whatsapp bermuatan pornografi antara Habib Rizieq dan Firza Husein beredar di ranah publik. Percakapan yang menjurus ke arah perzinahan itu membuat Habib Rizieq dan Firza diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun, dalam pemanggilan terakhir, Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih berada di luar negeri.
Kuasa Hukum Sebut Kasus Habib Rizieq Direkayasa
16/05/2017 17:52
JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyebutkan bahwa kasus percakapan bermuatan pornografi yang dituduhkan kliennya merupakan rekayasa. Kuasa hukum menilai ada upaya untuk menjatuhkan dan mendemoralisasi sosok Habib Rizieq.
“Perkara itu direkayasa untuk dijadikan sebuah perkara untuk mengaitkan-ngaitkan dengan Habib Rizieq,” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra dalam konferensi pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Kapitra menduga upaya rekayasa itu dilakukan tak lebih karena Habib Rizieq adalah tokoh sentral dalam aksi-aksi yang mengusung semangat umat Islam, pun turut dianggap punya andil dalam perannya di Pilkada DKI Jakarta untuk kelompok tertentu.
“Ada kepentingan lain untuk membunuh karakter sehingga yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau,” ujar Kapitra.
Terkait bukti-bukti yang disodorkan polisi, Kapitra menyebut rekayasa teknologi telah dilakukan. Rekayasa atau kriminalisasi terhadap Rizieq ini, kata Kapitra, membuat kliennya tidak akan memenuhi panggilan polisi hingga waktu tertentu. Menurutnya justru polisi semestinya menangkap pihak-pihak yang mendistrbusikan pesan bermuatan pornografi tersebut.
“Dia (Rizieq) tidak akan memenuhi panggilan polisi, masih di Arab Saudi,” ujarnya.
Sebelumnya, chat melalui aplikasi whatsapp bermuatan pornografi antara Habib Rizieq dan Firza Husein beredar di ranah publik. Percakapan yang menjurus ke arah perzinahan itu membuat Habib Rizieq dan Firza diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun, dalam pemanggilan terakhir, Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih berada di luar negeri.
0
1.8K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan