- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Janji Bubar Pukul 18.00, Massa Ahok Malah Mulai Bakar Lilin


TS
duomiloser
Janji Bubar Pukul 18.00, Massa Ahok Malah Mulai Bakar Lilin
Quote:
JAKARTA (Pos Kota) – Aksi menuntut penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus berlanjut di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017). Massa berjanji bubar dengan tertib pada pukul 18:00 WIB, sesuai aturan.
Pantauan Poskotanews, menjelang pukul 18:00 WIB, massa mulai membakar lilin sebagai simbol simpatik dan perjuangan untuk penangguhan penahanan terhadap Ahok. Sementara, dari mobil komando terus orator terus berorasi menyerukan tuntutannya.
Orator pun berulang kali menyatakan janji untuk menghentikan aksinya pada pukul 18:00 WIB. “Kita harus mentaati aturan, karena itu kita harus berhenti orasi nanti pada pukul 18:00 WIB,” ujarnya, menggunakan pengeras suara.
Aksi damai yang dilakukan massa pendukung Ahok ini berlangsung sejak pukul 14:00 WIB. Mereka menuntut PT DKI Jakarta segera mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang diajukan tim pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
Akibat aksi ini, jalur lambat ke arah Senen, di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus tertutup untuk lalu lintas. Pengendara hanya bisa melintas di jalur cepat.
Ahok digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 12:00 WIB, atau setelah mendapat vonis dua tahun pidana penjara karena dianggap bersalah menodakan agama oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan atas perkara dugaan penodaan agama.
Penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Briomob, Depok, Rabu (10/5/2017) dini hari. Hal itu setelah banyaknya massa pendukung yang beraksi di depan Rutan Cipinang, hingga menutup jalan di depan rutan itu. Massa pendukung menuntut penangguhan penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan. (julian/win)
http://poskotanews.com/2017/05/16/ja...i-bakar-lilin/
Pantauan Poskotanews, menjelang pukul 18:00 WIB, massa mulai membakar lilin sebagai simbol simpatik dan perjuangan untuk penangguhan penahanan terhadap Ahok. Sementara, dari mobil komando terus orator terus berorasi menyerukan tuntutannya.
Orator pun berulang kali menyatakan janji untuk menghentikan aksinya pada pukul 18:00 WIB. “Kita harus mentaati aturan, karena itu kita harus berhenti orasi nanti pada pukul 18:00 WIB,” ujarnya, menggunakan pengeras suara.
Aksi damai yang dilakukan massa pendukung Ahok ini berlangsung sejak pukul 14:00 WIB. Mereka menuntut PT DKI Jakarta segera mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Ahok yang diajukan tim pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
Akibat aksi ini, jalur lambat ke arah Senen, di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus tertutup untuk lalu lintas. Pengendara hanya bisa melintas di jalur cepat.
Ahok digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 12:00 WIB, atau setelah mendapat vonis dua tahun pidana penjara karena dianggap bersalah menodakan agama oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan atas perkara dugaan penodaan agama.
Penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Briomob, Depok, Rabu (10/5/2017) dini hari. Hal itu setelah banyaknya massa pendukung yang beraksi di depan Rutan Cipinang, hingga menutup jalan di depan rutan itu. Massa pendukung menuntut penangguhan penahanan mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan. (julian/win)
http://poskotanews.com/2017/05/16/ja...i-bakar-lilin/
semoga tertib dan sesuai aturan

0
2.6K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan