Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

H3NNDRY666Avatar border
TS
H3NNDRY666
Korupsi Patung Yesus, Hakim Minta Luhut Panjaitan dan Mantan Bupati Taput Dihadirkan
Medan, Sorotdaerah.com- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan meminta jaksa penuntut umum agar menghadirkan Mantan Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumban Tobing dan rekanan pembuatan patung Luhut Panjaitan dihadirkan dalam persidangan.

Sebagaimana yang disampaikan Ketua Majelis Hakim Tipikor Nazar, agar jaksa menghadirkan keduanya dalam persidangan. “Ini penting sekali, kita ingin tahu kenapa si Luhut Panjaitan ini mengubah bahan pembuatan dari tembaga ke aluminium, padahal Luhut telah menerima uang sebesar Rp 2 milyar lebih dari pelaksana kegiatan Murni Alan Sinaga (terdakwa-red) sedang untuk mantan Bupatinya kita ingin tahu, terhentinya pembangunan dikabarkan anggaran tidak dikucurkan karena setelah pergantian bupati,” kata ketua majelis hakim Nazar kepada penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung, Jumat (12/05/2017).

Menanggapi majelis, Symon moorreys Sihombing menegaskan akan segera melaksanakan perintah hakim. “Siap yang mulia, kami dari penuntut umum telah memanggil Luhut Panjaitan pada panggilan pertama, namun Luhut tak hadir tanpa alasan, pada panggilan kedua nantinya si Luhut akan hadiri persidangan pada Jumat (19/5), mendatang,”ucapnya.

Setelah mendengarkan itu majelis hakim menutup persidangan. Usai persidangan, saat ditemui Symon moorreys Sihombing mengatakan untuk Luhut Panjaitan kita sudah agenda jumat pekan depan hadir dalam persidangan bila hingga panggilan ketiga tidak datang maka kita akan panggil paksa sedangkan untuk mantan Bupati Taput, kita belum melayangkan panggilan pertama. “Senin, kita akan kirimkan panggilan sidang kepada pak Torang,” ucapnya.

Pokoknya, lanjut Symon moorreys Sihombing yang juga Kasi Pidsus Kejari Tarutung ini mengatakan dalam kasus ini akan menghadirkan Luhut dan Mantan Bupati Taput.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku penasehat hukum terdakwa, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Cipta Karya Kabupaten Tapanuli Utara, Sondang Pane, menegaskan kita ingin bertanya langsung kepada Luhut, kenapa ia mengubah bahan dari tembaga ke Aluminium. “Akibat perbuatannya tidak hanya sekedar korupsi, akan tetapi juga dampak sosialnya,” ucapnya.

Sebab, Luhut Panjaitan telah memanipulasi baik itu secara spritual maupun fisik proyeknya. “Secara Spritual si Luhut mengaku bahwa uang yang digunakan untuk pembuatan patung dari uang hasil sumbangan jemaat gereja. Selain itu ia mengubah bahan dari tembaga ke aluminium,” ucapnya.

Selain itu anehnya, pihak penegak hukum tidak menjerat si Luhut dan terkesan membiarkannya. “Nah, nantinya kalau ia (Luhut,red) datang jadi saksi kita akan pertanyakan hal tersebut, dari sikapnya yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Jadi menurutnya, sanggupkah pihak kejaksaan menghadirkan si Luhut walaupun dengan panggilan paksa, sebab polisi telah beberapa kali melayangkan panggilan akan tetapi tidak pernah datang.

“Kita mau si Luhut yang mengklaim telah mengerjakan proyek patung sukarno hatta, sudirman ini bisa hadir dipersidangan. Karena menurut pengakuan Luhut inilah yang membuat terdakwa percaya dan mempercayakannya untuk mengerjakan proyek tersebut,” ucapnya.

Tapi nyata, setelah proyek ini berantakan anehnya Si Luhut tidak peduli, bahkan upah pengerjaan patung tidak dibayar. “Memang tidak dibayar oleh si Luhut, bahkan ngakunya uang itu hasil uang sumbangan jemaat gereja. Ini sungguh keterlaluan,” tegas Jhonson.

Harapannya, Polres Tarutung bersama Polda Sumut bisa menghadirkan si Luhut Panjaitan ini, dan bila perlu ia ditahan karena perbuatannya yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui, kasus korupsi pembangunan patung Yesus dengan pagu anggaran Rp 6,2 miliar dari dana APBD 2013 di desa Peatolong Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Taput itu dinilai total lose oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Modusnya adalah tembaga sebagai spesifikasi bahan dasar pembuatan patung sesuai kontrak namun dilapangan, pelaksana proyek menggunakan aluminium sebagai bahan dasarnya.

Maka berdasarkan hal tersebut, Polres Tarutung masih menetapkan dua tersangka yakni Sondang Pane selaku PPK dan Murni Alan Sinaga selaku pelaksana kegiatan.

Terpisah, Richard Pakpahan ketua DPD Sumut LSM Pijar Keadilan, Mendesak: Kapolres Tapanuli Utara dan Juga Kejari TAPANULI Utara menangkap Ir.Luhut L Panjaitan untuk mempertanggung-jawabkan segala dana pengerjaan Patung Yesus tesebut sebesar Rp 2 M yang sudah diterima dari pihak rekanan sesuai isi perjanjian di depan Notaris Erni Rominar Marsaulina Silitonga, SH Bo.10/L/II/2013 di Medan pada 20 Februari 2013.

Surat itu isinya perjanjian tersebut harus terlaksana sesuai dengan kontrak kerja bahwa patung terbuat dari logam tembaga, yang ternyata justru terbuat dari aluminium. Sehingga mengakibatkan proses pembuatan Patung Yesus tersebut terlambat dan masuk ke ranah Hukum.

“Polres kabupaten Tapanuli Utara diminta supaya benar-benar menengakkan Rasa Keadilan buat para pihak tersangka,” ujarnya saat menghadiri sidang di PN Medan, Jumat (12/5).

Lanjut Richad, sementara yang menikmati uang Negara dari hasil Proyek Pemerintah tersebut ditilep oleh Ir.L.Luhut Panjaitan selaku Mitra kerja MS dalam pembuatan Pengerjaan Patung TUHAN Yesus yg berada di salib Kasih Siatas Barita.

“Bila Kapolres Tapanuli Utara tidak responsif atas kerugian Negara ini akibat perbuatan Ir.L.L.P, Jika Polres taput tidak sanggup mengungkap dalang kasus ini secara terbuka. Polres Taput dipertanyakan keberadaan di balik Semua ini, kita akan menyurati instansi pemerintah terkait dengan hal Tindak Pidana korupsi ini,” pungkasnya. (JS)


http://sorotdaerah.com/korupsi-patun...ut-dihadirkan/


hut emoticon-Cool
0
5.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan