Quote:
Ilustrasi makan dengan sendok (Foto: Pixabay)
Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bersalah atas kasus penodaan agama Islam, situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, sempat diretas pada 11 Mei 2017.
Di laman depan
www.pn-negara.go.id tersebut terdapat foto dan pesan protes terkait hasil vonis hakim yang mempidanakan (mantan) Gubernur DKI Jakarta tersebut. Bunyi pesan tersebut adalah:
“Simple explanation: they didn't know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. They claimed both are same meaning and made this governor guilty. The end.”
Jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, kurang-lebih: “Penjelasan sederhana: mereka tidak tahu perbedaan antara “makan pakai sendok” dan “makan sendok”. Mereka mengklaim keduanya memiliki arti yang sama dan membuat gubernur bersalah. Tamat.”
Mudahnya, kedua istilah yang dipakai, yaitu “makan pakai sendok” dan “makan sendok” adalah analogi yang mereferensikan “dibohongi pakai Surat al-Maidah 51” dan “dibohongi Surat al-Maidah 51”. Salah satu istilah di dalam pernyataan pidato Ahok yang membuatnya dilaporkan ke polisi karena penodaan agama Islam.
Sejujurnya, analogi maupun aslinya memang menunjukkan kedua istilah yang berbeda, dengan kata “pakai” adalah kunci pembeda tersebut.
Selengkapnya baca di
Sumur
Quote:
Awas keselek...
