Kaskus

News

veiilaAvatar border
TS
veiila
Pendukung Ahok yang Dianggap Hina Jokowi Akhirnya Dipolisikan
Pendukung Ahok yang Dianggap Hina Jokowi Akhirnya Dipolisikan
Veronica Koman Liau, Aktivis yang sempat berorasi di depan Rutan Cipinang pada Selasa (9/5/2017) dilaporkan ke pihak yang berwajib. Veronica yang berorasi mengkritik presiden Jokowi dilaporkan oleh Kan Hiung.

Laporan tersebut dilaporkan oleh Kan Hiung ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/52017). Kan Hiung selaku menjadi pihak pelapor menyebutkan jika dirinya melaporkan Veronica lantaran ujarannya telah merugikan dirinya. Ia juga menyebutkan jika ujaran Veronica telah menghina dua kepemimpinan di Indonesia.

“Itu menunjukan sekali penghinaan terhadap rezim Presiden jokowi dan Presiden SBY,” kata Kan pada Sabtu (13/5/2017), seperti yang tertera di tirto.id

Pendukung Ahok yang Dianggap Hina Jokowi Akhirnya Dipolisikan
Sebagai seorang warga negara, Kan menyebutkan dirinya merasa dirugikan lantaran mengangggap Veronica telah mengganggu citra Indonesia di tingkat dunia. Dan pernyataan Veronica tersebut bisa memicu public distrust di mata dunia. Ditambah lagi, ujaran Veronica dianggap bisa membuat dunia enggan untuk berinvestasi.


Kan juga menyebutkan pelaporan yang diakukannya tidak ada kepentingan apapun. Dirinya tidak memiliki dendam pribadi kepada Veronica. Dan selain itu, dirinya melapor juga bukan karena titipan pihak-pihak tertentu.

Oleh sebab itulah, Kan melakukan pelaporan terhadap Veronica atas dugaan pelanggaran pasal 207 dan psal 137 KUHP. Saat pelaporan, Kan membawa satu keping DVD yang berisi orasi Veronica. Dan selain itu, ia juga melampirkan print out berita media sebagai bukti. Dan laporan yang diajukan oleh Kan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2319/V/2017/PMJ.

Kan berharap jika laporannya tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian. Ia menginginkan laporannya tidak seperti Steven Hadisurya Sulistyo yang menghina Gubenur NTB Tuanku Guru Muhammad Zaibuk Majdi. Ia berharap jika pihak kepolisian segera memroses laporan tersebut.

Dan menanggapi hal itu, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya akan merespon laporan tersebut dengan baik dan memastikan aporan tersebut akan diproses di Polda Metro Jaya.
http://www.suratkabar.id/40029/news/...ya-dipolisikan


Komuk emoticon-babi emoticon-babi obesitas emoticon-Busa
0
3.2K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan