- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Citra Pendukung dan Ahok Dinilai Bertolak Belakang


TS
duomiloser
Citra Pendukung dan Ahok Dinilai Bertolak Belakang
Quote:
JAKARTA - Aksi simpatik yang terus digencarkan oleh pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dianggap bertolak belakang dengan citra Gubenur nonaktif DKI Jakarta itu yang taat dengan proses hukum.
Betapa tidak, massa pendukung Ahok terus saja menggelar aksi meminta petahana di Pilgub DKI Jakarta itu dibebaskan dari vonis dua tahun penjara yang telah menjeratnya dalam perkara penistaan agama.
Wakil Ketua Umum MUI, Ikhsan Abdullah mengkritisi aksi simpatik pendukung Ahok tersebut. Pasalnya, selain merusak citra Ahok, aksi simpatik itu juga telah mencoreng budaya-budaya hukum yang selama ini selalu ditaati oleh masyarakat.
"Pak Ahok ini contoh baik, taat hukum. 22 kali persidangan dihadiri beliau tanpa mangkir, ini menunjukan tingginya budaya hukum Pak Ahok. Jangan sampai kemudian pendukungnya memerikan citra yang buruk terhadap Ahok," kata Ikhsan dalam diskusi Sindotrijaya bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Menurut Ikhsan, pendukung Ahok telah menabrak aturan yang tercantum dalam undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1988 tentang kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap, aksi tersebut tidak mengarah kepada persoalan-persoalan radikalisme lantaran tidak menaati hukum di Indonesia.
"Aksi ini seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan. Jangan sampai upaya yang sudah baik, ditaati dan diberi contoh, oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah menjurus ke radikal," jelas dia.
Lebih jauh, Ikhsan mengimbau massa pendukung Ahok agar menghentikan aksi-aksi simpatik dengan membakar lilin pada malam hari tersebut. Hal itu akan menghormati putusan majelis hakim yang merupakan 'Wakil Tuhan' dalam peradian.
"Saya harap jangan ada lagi gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti dan peran dari putusan. Putusan pengadilan wajjb dihormati karena itu adalah fakta dan dari awal kita sudah sepakat bawa forum ini ke pengadilan," tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2017/05...tolak-belakang
Betapa tidak, massa pendukung Ahok terus saja menggelar aksi meminta petahana di Pilgub DKI Jakarta itu dibebaskan dari vonis dua tahun penjara yang telah menjeratnya dalam perkara penistaan agama.
Wakil Ketua Umum MUI, Ikhsan Abdullah mengkritisi aksi simpatik pendukung Ahok tersebut. Pasalnya, selain merusak citra Ahok, aksi simpatik itu juga telah mencoreng budaya-budaya hukum yang selama ini selalu ditaati oleh masyarakat.
"Pak Ahok ini contoh baik, taat hukum. 22 kali persidangan dihadiri beliau tanpa mangkir, ini menunjukan tingginya budaya hukum Pak Ahok. Jangan sampai kemudian pendukungnya memerikan citra yang buruk terhadap Ahok," kata Ikhsan dalam diskusi Sindotrijaya bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Menurut Ikhsan, pendukung Ahok telah menabrak aturan yang tercantum dalam undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1988 tentang kemerdakaan menyampaikan pendapat di muka umum. Ia berharap, aksi tersebut tidak mengarah kepada persoalan-persoalan radikalisme lantaran tidak menaati hukum di Indonesia.
"Aksi ini seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan. Jangan sampai upaya yang sudah baik, ditaati dan diberi contoh, oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah menjurus ke radikal," jelas dia.
Lebih jauh, Ikhsan mengimbau massa pendukung Ahok agar menghentikan aksi-aksi simpatik dengan membakar lilin pada malam hari tersebut. Hal itu akan menghormati putusan majelis hakim yang merupakan 'Wakil Tuhan' dalam peradian.
"Saya harap jangan ada lagi gerakan-gerakan yang menafikan atau mengecilkan arti dan peran dari putusan. Putusan pengadilan wajjb dihormati karena itu adalah fakta dan dari awal kita sudah sepakat bawa forum ini ke pengadilan," tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2017/05...tolak-belakang
nah loh..

0
4.6K
Kutip
39
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan