Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

n4z1Avatar border
TS
n4z1
Tak Ingin Ki Gendeng Meringkuk di Sel, 2 Anak Ajukan Penangguhan
Tak Ingin Ki Gendeng Meringkuk di Sel, 2 Anak Ajukan Penangguhan


Suara.com - Keluarga melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan Ki Gendeng Pamungkas yang kini ditahan dalam kasus dugaan penyebaran konten berbau SARA di media sosial. Surat penangguhan penahanan dibuat oleh kedua anak Ki Gendeng: Gebyar Nusantara dan Himawan.

"Di dalam pengajuan surat permohonan itu di samping kami sebagai kuasa, sebagai penjamin klien kami, juga kedua orang putranya yang juga sekaligus mengajukan surat permohonan ayahandanya," kata pengacara keluarga, Djuju Purwantoro, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Keluarga menilai penangkapan Ki Gendeng di rumah, Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor, Selasa (9/5/2017) tengah malam, tidak tepat dilakukan.

"Sampai saat ini kami, dari tim kuasa hukum merasa bahwa tidak tepat klien kami Ki Gendeng Pamungkas tanpa dilakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap apa yang dilakukan. Tengah malam digrebek, disita beberapa barang bukti yang ada di rumahnya," kata dia.

Menurut mereka polisi sewenang-wenang dalam menangani Ki Gendeng

"Tanpa ada klarifikasi dan proses pemeriksaan di awal soal status beliau, tapi langsung dijadikan tersangka saat ditangkap dan ditahan," kata dia.

Menurut Djuju tuduhan bahwa Ki Gendeng melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap etnis tertentu lewat video tidak benar. Menurutnya video berdurasi 45 menit yang viral di dunia maya tersebut dibuat Ki Gendeng dalam konteks mengkritisi pemerintah.

"Masing -masing orang itu dalam mengkritisi sesuatu dalam berbagai cara dan upaya. Nah, salah satu karakter Ki Gendeng ya melakukannya dengan cara seperti itu. Tapi, maksud utamanya dalam lebih luas lagi adalah bagaimana mengkritik pemerintah kita dalam hal distribusi ekonomi, di mana jangan selalu kekuasaan perekonomian ini hanya dimiliki sekelompok kecil tertentu, etnis (XXXXX) itu. Itulah yang dilakukan klien kami selama ini" kata Djuju.

Ki Gendeng tak menyesal. Ki Gendeng mengaku sengaja menyebarkan konten tersebut karena membenci keberadaan etnis tertentu.

"Nggak, nggak (menyesal) dari dulu memang (benci) orang XXXX-lah. Ya lu (kamu) lihat sendirilah situasinya kayak gini sekarang," kata Ki Gendeng di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).

Selain merekam video berisi ujaran kebencian dan mengunggahnya ke media sosial, Ki Gendeng juga membuat berbagai atribut, seperti kaus dan stiker, dengan tulisan bernuansa SARA.

"Cetak sendiri, punya konveksi sendiri," kata dia.

Ki Gendeng memiliki sikap demikian karena punya keyakinan.

"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," kata dia.

Dalam kasus ini, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 huruf b Juncto Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP tentang permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dengan ancaman hukuman maksimal penjara selama empat tahun.
http://www.suara.com/news/2017/05/12...an-penangguhan
--------------------------------

Ini Ucapan Ki Gendeng Pamungkas dalam Video Rasialisnya


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5) malam di kediamannya, Tegal Lega, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng diduga ditangkap akibat ujaran kebencian melalui video yang sempat ada di laman Youtube.

Dalam video berdurasi 55 detik itu, Ki Gendeng mengucapkan kata-kata ajakan mengandung unsur SARA. Golongan yang dilibatkan dalam video Ki Gendeng, yaitu pribumi dan Cina. Berikut ini ujaran Ki Gendeng dalam videonya.

"Hai pribumi-pribumi militan di mana saja kalian berada, para nasionalis sejati pencinta NKRI, pencinta Pancasila Bhinneka Tunggal Ika, dan Sumpah Pemuda. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin untuk melawan Cinaisasi di negara ini. Karena Cina-Cina keparat sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini, dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini."

Ki Gendeng menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang dijajah Cina. Lalu Ki Gendeng pun mengajak golongan pribumi untuk melawan golongan yang ia maksud Cina itu.

"Kita para pribumi-pribumi militan dan nasionalis harus segera bersatu dan bangkit melawan. Melawan Cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak bergerak dan melawan."

Akibat perbuatannya, Ki Gendeng pun diciduk Polda Metro Jaya. Saat ini Ki Gendeng sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya beserta barang buktinya. KGP terancam Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
http://www.republika.co.id/berita/na...eo-rasialisnya
---------------------------

Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Merasa Tak Menyesal


Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi karena menyebar kebencian terhadap satu ras dan etnis tertentu. Paranormal itu mengaku tidak menyesalinya.

"Nggak (menyesal)," kata Ki Gendeng saat ditanya apakah menyesali perbuatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Ki Gendeng mengaku melakukan perbuatannya itu dengan sengaja. Ia beralasan ingin mengembalikan UUD 1945 yang asli.

"Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda paloh nagih janji serat Jayabaya," ucapnya.

Perbuatannya itu tidak hanya dilakukan karena terkait Pilkada DKI, tetapi sejak lama. "Nggak, nggak. Dari dulu memang," ucapnya.

Polisi menangkap Ki Gendeng di rumahnya pada Selasa (9/5) malam di kawasan Bogor, Jawa Barat. Ki Gendeng ditangkap setelah polisi menemukan video yang diunggah oleh Ki Gendeng ke YouTube yang dinilai telah menebar kebencian.
https://news.detik.com/berita/d-3497...a-tak-menyesal
==================


Bahwasanya kebebasan berpendapat itu dijamin undang-undang. Namun kebebasan berpendapat juga mempunyai koridor hukum yang mengatur, bukan asal bacot, bukan asal pamer cocot.

Bahwasanya, hukum pada dasarnya tidak mengenal strata, mau kepada seorang Dukun yang bersekutu dengan Iblis, ataupun pada seorang Ulama yang selalu menyebut nama Allah. Tapi siapa sangka jika keduanya bisa satu pikiran dan satu suara dalam mengumbar kebencian? Inikah yang dinamakan bersekutu pada kebatilan? Bersekutu menegakkan seperti apa yang mereka maksudkan yaitu Ma'ruf, tetapi menjalankannya dengan sesuatu yang Munkar?

Bahwasanya,kebencian itu bisa menyebabkan seseorang menjadi bodoh luar biasa. Mengumpat tanpa tahu apa yang diumpat, mencaci tanpa tahu apa yang dicaci, meminta tanpa tahu apa yang diminta.

Isan Marsadi yang punya nama lain dalam perdukunan Ki Gendeng Pamungkas, bukanlah teman seperguruan Sinto Gendeng, gurunya Wiro Sableng yang terkenal dengan sebutan Alumni, eh Pendekar Kapak Naga Geni 212. Dan Wiro Sableng, si Pendekar 212, juga bukan teman satu alumni dengan para petinggi aksi 212, meski kesablengannya sama parahnya, karena selalu tak puas diri. Tapi bicara soal 212, mungkin Wiro Sabeng lebih waras karena dia nyatanya tak pernah tinggi hati meskipun berilmu tinggi, tak pernah menindas orang lain dengan alasan apapun juga, apalagi dengan agama, dan apa adanya tanpa kemunafikan.

Bicara soal keinginan Isan Marsadi ini, agak-agak lucu menggemaskan. Bagaimana tidak? Membenci etnis Tionghoa tanpa ampun, tapi tak pernah mau belajar dari tahun 1998. Membenci etnis Tionghoa, tetapi tak pernah belajar sejarah Orde Baru. Atau jangan-jangan hatinya pernah tersakiti oleh gadis Tionghoa hingga terbawa-bawa ke dunia nyata sampai kini? Bukankah jika seseorang benci dan sakit hati pada sesuatu bisa terbawa puluhan tahun dan melebar kemana-mana?

Sunggu sesuatu niat yang agung dan membanggakan! Bagaimana tidak? Menginginkan Kembali kepada UUD 1945 yang asli! Wow! Yang asli coy! Tapi tunggu dulu. Yang mana yang dimaksud yang asli? kalau ada yang asli, pasti ada yang palsu. Logikanya begitu kan? Kalau ada yang Ori, pasti ada yang Kw. Dan kita tahu siapa bangsa yang paling pandai membuat barang Kw. Tionghoa! Lalu, apakah UUD 1945 yang palsu adalah buatan bangsa Tionghoa juga yang mungkin diwakili oleh Pengusa-pengusaha Tionghoa disini? Ternyata tidak. Sama sekali tidak! Justru UUD 1945 itu di amandemen sejak era Reformasi, dan diacak-acak oleh orang-orang yang katanya berilmu tinggi, berkarakter, multi guna. Dan orang-orang itu antara lain adalah Yusril Ihza Mahendra dan Amien Rais! Merekalah yang merubah UUD 1945 yang asli lewat amandemen. Dan seharusnya Isan Marsadi ini menuntut kepada kedua orang tersebut.

Mau yang lebih lucu lagi? Rahmawati Sukarno Putri adalah orang yang tegas-tegas menolak UUD 1945 hasil amandemen, tetapi dia justru bersekutu dengan orang yang menjadi pelopor amandemen UUD 1945.

Lantas, apa hubungannya Kembali ke UUD 1945 yang asli dengan kebencian Isan Marsadi ini terhadap Tionghoa? Gak tau! tanya aja dia. Satu hal yang TS tau, setiap pendengki, selalu punya cara untuk menutupi kedengkiannya dengan sesuatu yang kelihatannya bisa diterima nalar. Contohnya : Si A ingin mendirikan Khilafah, saat diserang, tamengnya adalah isu Komunis. Si B ingin Hukum Syariah, saat diserang lantas memakai Hukum Manusia. Atau si C membenci etnis tertentu dan suka memaki agama tertentu, tetapi saat dihadapkan pada hukum, lantas bawa-bawa kebebasan berpendapat sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Bangke gak tuh?

Ada yang sakit di negeri ini. Ketika sekelompok manusia yang sebenarnya hina, tetapi merasa berilmu dan bermanfaat pada orang banyak ketika mereka mengumbar kebencian, penghinaan, dan caci-maki. Dengan alasan agama dan Pancasila, maka mudah saja menjatuhkan fitnah pada siapapun juga. Gahar di sosmed, cupu di RL. Garang di dumay, gemulai dan melambai di RL. Merasa jadi macan di BP, nyatanya cuma kucing kurap di RL.

Satu hal yang mungkin terlupa, dianggapnya dunia maya itu adalah sesuatu yang tanpa batas dan tak bertepi. Karena terlalu asik mengumbar kata dan gambar, tak sadar jika sudah berada di tepi, maka tergelincirlah ia.
Dan saat tergelincir, cuma ada2 pilihan : Hadapi dengan jantan, atau kabur dengan banyak alasan! Hadapi dengan senyuman, atau terpaksa menghadap dengan tangisan.

Hidup adalah pilihan. Mau jadi macan atau kucing. Mau jadi patriot atau pecundang. mau jadi motivator atau koruptor.
Jangan hidup buat kebodohan. Mendukung sesuatu yang ingin menghancurkan NKRI sekedar bermimpi untuk menggapai ambisi di tahun 2019, apapun dirangkul! Bangga dan bertepuk dada sebagai mantan koruptor, dan merasa bersih setelah jadi anggota Dewan. Atau teriak-teriak Bhinneka Tunggal Ika, tapi selalu mengumbar kebencian pada golongan lain.

Dimanakah akal dan logika itu?

emoticon-Traveller
0
9.3K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan