- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok


TS
iulzsec
Perintah Megawati, PDIP Akan Gugat Pasal Penjerat Ahok

Gema Rakyat – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk terus mengawal kasus hukum yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Salah satu bentuk pengawalan, PDIP akan menggugat pasal yang menjerat Ahok melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Semua akan kita tempuh sesuai perintah Ibu Ketum (Megawati). Kita akan tempuh sesuai prosedur, hukum yang berlaku saja,” ujar Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP Junimart Girsang saat dihubungi, di Jakarta,Jumat (12/5/2017).
Junimart mengatakan, partainya akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas sejumlah pasal yang menjerat Ahok.
“Kemungkinan besar kami akan ajukan permohonan pada MK. Kami ajukan uji materi pasal 156 KUHP. Putusan yang dieksekusi, (tapi) belum inkrah,” kata Junimart saat dihubungi, di Jakarta,Jumat (12/5/2017).
Uji materi dilakukan agar tidak terjadi lagi persoalan serupa di kemudian hari, yang dapat mencederai hukum di Indonesia.
“(Uji materi) atas nama PDIP atau ada organ-organ lain yang mau turut serta untuk itu. Karena ini untuk kepentingan agar tidak menjadi preseden ke depan,” [GR / tsc]
SUMBER
la emang di kasus2 sebelumnya pada kemana aja kalian? waktu kasus Rusgiani menista agama hindu kalian pada kemana?
demi privilege seorang ahog lagi2 hukum mau diotak atik
mudah2an ini berhasil setelah beberapa kali mengajukan gugatan ke MK tapi hasilnya ditolak
kasian kan ahokers masa' junjungannya bolak balik jadi pecundang



tien212700 memberi reputasi
1
11.1K
130


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan