Quote:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengimbau agar kasus hukum yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak dikait-kaitkan dengan isu intoleransi. Sebab kasus Ahok murni pelanggaran hukum.
"Kalau saya ini putusan hukum kan putusan hakim itu, titik," singkatnya kepada Okezone, Jumat (12/5/2017).
Mahfud mengingatkan agar semua pihak tidak mengaitkan kasus penodaan agama dengan isu intelorensi. Sebab, pada dasarnya putusan hakim merupakan putusan hukum yang harus dipatuhi.
"Malah tambah rame nanti kalau dikaitkan-kaitkan dengan isu intoleransi," tuturnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memvonis Ahok 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama. Pendukung Ahok yang kecewa menyebut putusan itu sebagai kemenangan intoleransi.
http://news.okezone.com/read/2017/05...an-hukum-titik
woke deh pak Mahfud
