- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Merasa dikriminalisasi, Rizieq Shihab minta bantuan Komnas HAM


TS
presiden.trump
Merasa dikriminalisasi, Rizieq Shihab minta bantuan Komnas HAM
Merasa dikriminalisasi, Rizieq Shihab minta bantuan Komnas HAM
Isyana Artharini
Wartawan BBC Indonesia
12 Mei 2017

Beberapa kasus hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab termasuk dugaan penistaan simbol negara, pencemaran nama baik, dan pornografi.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta bantuan Komnas HAM terkait apa yang disebutnya sebagai 'kriminalisasi, teror dan intimidasi' yang ia hadapi.
Komnas HAM mengatakan bahwa mereka berkewajiban untuk meminta keterangan dari Rizieq, namun itu akan dilakukan setelah Rizieq selesai melakukan umrah di Arab Saudi.
Soal rencana pertemuan Komnas dan Rizieq disampaikan Ansufri Sambo, yang pernah menjadi organisator gerakan Tamasya Al Maidah dan kini menjabat sebagai Ketua Presidium Alumni 212.
Lewat pesan pendek kepada BBC Indonesia ia mengatakan bahwa Komnas HAM ingin bertemu Rizieq untuk meminta keterangan tentang 'kriminalisasi, teror dan intimidasi yang dihadapi Rizieq'.
"Komnas HAM akan mendatangi Habib (panggilan bagi Rizieq) ke Jeddah, Saudi. Waktunya sedang diatur kapan Komnas bisa untuk ke sana. Insya Allah dengan biaya masing-masing. Mereka dengan biaya sendiri dan kita juga yang dampingi dengan biaya sendiri," kata Ansufri.
Pengacara Rizieq Shihab dan GNPF-MUI, Kapitra Ampera, juga mengatakan bahwa dia sudah mendengar bahwa Komnas HAM sudah berencana meminta keterangan Rizieq.
"Tapi tidak di Arab, di satu negara, mungkin di Eropa ya. Tidak di Indonesia dan tidak juga di Arab," kata Kapitra.
Saat ditanya apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia, dia menjawab cepat, "Oh iya, pasti."
Namun kapan tepatnya, Kapitra mengatakan, "Habib ini kan lagi umrah ya, lagi beribadah, ya tergantung Habib Rizieq, tak tahu kapan dia mau kembali. Dia sudah ingin pulang, cuma belum selesai saja ritualnya."
Apakah belum pulangnya Rizieq Shihab adalah sebagai cara untuk menghindari pemeriksaan polisi? "Tidak ada begitu, dia taat hukum kok selama ini. Dia patuh hukum kok."
Boros anggaran
Rencana Komnas HAM untuk meminta keterangan Rizieq dibenarkan oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.
"Itu kewajiban Komnas HAM karena ada pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq dan kawan-kawan, tetapi untuk Komnas HAM dipanggil, tidak tepat, karena Komnas HAM yang akan memanggil (Rizieq) untuk diminta keterangan."
Namun Imdadun membantah bahwa pertemuan dengan Rizieq akan dilakukan di luar negeri.
"Itu tidak mungkin ... itu high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM," kata Imdadun.
Terhadap kemungkinan Komnas HAM berangkat ke Saudi untuk meminta keterangan Rizieq juga dianggap 'absurd' oleh Abdillah Toha, pengamat keagamaan dan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional.
"Keberadaan dia di Saudi itu juga bukan wakil pemerintah, bukan presiden, bukan wakil presiden," kata Abdillah.
Selain itu, menurutnya, pelaporan pihak Rizieq ke Komnas HAM dinilai tidak tepat, karena ada proses praperadilan yang bisa dilalui jika
Rizieq tak setuju dengan proses hukum yang menimpanya.
"Kan diberikan jalan oleh hukum untuk mengajukan praperadilan kalau dia tidak terima. Komnas HAM itu fungsinya untuk pelanggaran HAM yang besar-besar, bukan satu, dua orang merasa dirinya dikriminalisasi lalu maju ke Komnas HAM," katanya.
Sejauh ini Rizieq menghadapi enam pengaduan.
Selain kasus dugaan penghinaan agama, juga ada kasus dugaan penghinaan mata uang, Pancasila, SARA, pekerjaan hansip, dan suku Sunda.
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39885648
Sekarang kaw Minta Bantuan Komnas HAM Zieq... Padahal Desember lalu Kaw Bilang Komnas Ham Penista Agama...
Tampaknya udah Kenak Penyakit Alzheimer Kaw Zieq....


Isyana Artharini
Wartawan BBC Indonesia
12 Mei 2017

Beberapa kasus hukum yang dihadapi oleh Rizieq Shihab termasuk dugaan penistaan simbol negara, pencemaran nama baik, dan pornografi.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta bantuan Komnas HAM terkait apa yang disebutnya sebagai 'kriminalisasi, teror dan intimidasi' yang ia hadapi.
Komnas HAM mengatakan bahwa mereka berkewajiban untuk meminta keterangan dari Rizieq, namun itu akan dilakukan setelah Rizieq selesai melakukan umrah di Arab Saudi.
Soal rencana pertemuan Komnas dan Rizieq disampaikan Ansufri Sambo, yang pernah menjadi organisator gerakan Tamasya Al Maidah dan kini menjabat sebagai Ketua Presidium Alumni 212.
Lewat pesan pendek kepada BBC Indonesia ia mengatakan bahwa Komnas HAM ingin bertemu Rizieq untuk meminta keterangan tentang 'kriminalisasi, teror dan intimidasi yang dihadapi Rizieq'.
"Komnas HAM akan mendatangi Habib (panggilan bagi Rizieq) ke Jeddah, Saudi. Waktunya sedang diatur kapan Komnas bisa untuk ke sana. Insya Allah dengan biaya masing-masing. Mereka dengan biaya sendiri dan kita juga yang dampingi dengan biaya sendiri," kata Ansufri.
Pengacara Rizieq Shihab dan GNPF-MUI, Kapitra Ampera, juga mengatakan bahwa dia sudah mendengar bahwa Komnas HAM sudah berencana meminta keterangan Rizieq.
"Tapi tidak di Arab, di satu negara, mungkin di Eropa ya. Tidak di Indonesia dan tidak juga di Arab," kata Kapitra.
Saat ditanya apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia, dia menjawab cepat, "Oh iya, pasti."
Namun kapan tepatnya, Kapitra mengatakan, "Habib ini kan lagi umrah ya, lagi beribadah, ya tergantung Habib Rizieq, tak tahu kapan dia mau kembali. Dia sudah ingin pulang, cuma belum selesai saja ritualnya."
Apakah belum pulangnya Rizieq Shihab adalah sebagai cara untuk menghindari pemeriksaan polisi? "Tidak ada begitu, dia taat hukum kok selama ini. Dia patuh hukum kok."
Boros anggaran
Rencana Komnas HAM untuk meminta keterangan Rizieq dibenarkan oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.
"Itu kewajiban Komnas HAM karena ada pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq dan kawan-kawan, tetapi untuk Komnas HAM dipanggil, tidak tepat, karena Komnas HAM yang akan memanggil (Rizieq) untuk diminta keterangan."
Namun Imdadun membantah bahwa pertemuan dengan Rizieq akan dilakukan di luar negeri.
"Itu tidak mungkin ... itu high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM," kata Imdadun.
Terhadap kemungkinan Komnas HAM berangkat ke Saudi untuk meminta keterangan Rizieq juga dianggap 'absurd' oleh Abdillah Toha, pengamat keagamaan dan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional.
"Keberadaan dia di Saudi itu juga bukan wakil pemerintah, bukan presiden, bukan wakil presiden," kata Abdillah.
Selain itu, menurutnya, pelaporan pihak Rizieq ke Komnas HAM dinilai tidak tepat, karena ada proses praperadilan yang bisa dilalui jika
Rizieq tak setuju dengan proses hukum yang menimpanya.
"Kan diberikan jalan oleh hukum untuk mengajukan praperadilan kalau dia tidak terima. Komnas HAM itu fungsinya untuk pelanggaran HAM yang besar-besar, bukan satu, dua orang merasa dirinya dikriminalisasi lalu maju ke Komnas HAM," katanya.
Sejauh ini Rizieq menghadapi enam pengaduan.
Selain kasus dugaan penghinaan agama, juga ada kasus dugaan penghinaan mata uang, Pancasila, SARA, pekerjaan hansip, dan suku Sunda.
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39885648
Sekarang kaw Minta Bantuan Komnas HAM Zieq... Padahal Desember lalu Kaw Bilang Komnas Ham Penista Agama...
Tampaknya udah Kenak Penyakit Alzheimer Kaw Zieq....



Quote:
Diubah oleh presiden.trump 12-05-2017 10:12


susutehmanis memberi reputasi
1
5.2K
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan