

TS
metrotvnews.com
Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum yang Boleh Temui Ahok

Metrotvnews.com, Depok: Terdakawa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya boleh dikunjungi oleh 14 orang di rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Selain anggota keluarga, Ahok hanya boleh ditemui tim kuasa hukum.
Daftar yang diterima Metrotvnews.com, menyebutkan, nama keluarga yang boleh menemui Ahok adalah Veronika Tan (istri), Mama Buniarti (ibu kandung Ahok), serta tiga orang anak Ahok yaitu, Nicholas, Tania, dan Daud.
Selain itu dalam daftar juga ada nama Bapak Titik, Mbah Suri Basuki dan Hari selaku adik, serta Harsono Santoso sebagai saudara. Adapun dari pihak kuasa hukum, terdapat nama Vina, Edi Danggur, Wayan, dan Fifi.
Selain keluarga dan kuasa hukum, terdapat dua nama ajudan yang diperbolehkan untuk mengunjungi Ahok. Mereka adalah Cahyadi dan Supriyono.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/Gb...leh-temui-ahok
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.3K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan