wongsalam505Avatar border
TS
wongsalam505
(PRONAMADU humanitarian program) Program Nasional Masyarakat Terpadu
PRONAMADU
program kemanusiaan (humanitarian program)

Merupakan lembaga Independent Non Profit,
Non Pemerintah, Non politik ,Non SARA.




Visi, . Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, sejahtera lahir maupun bathin.


Misi, Melaksanakan 10 Bidang Pembangunan Nasional dengan melakukan pembangunan disegala bidang secara bertahap dan berkesinambungan yaitu :

(1) Kesejahteraan Sosial,
(2) Kesehatan,
(3) Keuangan,
(4) Riset dan Teknologi,
(5) Pendidikan.
(6) Kesadaran Hukum dan HAM.
(7) Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).
(8) Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
(9) Sarana Prasarana (Sarpras).
(10) Penanggulangan Bencana alam.



DASAR HUKUM

Secara Umum Dasar Hukum PronaMadu sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan di lindungi oleh Mahkamah internasional .


KOMITMEN

Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia seutuhnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, sejahtera lahir maupun batin, PronaMadu bersama para stake holder baik internal maupun ekternal bersepakat / komitmen untuk melaksanakan visi kemanusiaan untuk periode pertama jangka waktu 30 tahun kedepan, dengan melakukan pembangunan disegala bidang secara bertahap berkesinambungan.

1. PronaMadu sedang berproses / merintis mencari calon-calon pengurus potensial yang siap melaksanakan program baik ditingkat Propinsi (wilayah), Kabupaten/Kota (Daerah), Kecamatan (Cabang) sampai pada tingkat Desa/Kelurahan (Unit). Yang dalam pelaksanaannya nanti tentu akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait.

2. Untuk bergabung menjadi anggota PronaMadu, khususnya Anggota Aktif (Calon Pengurus) harus memenuhi azas sebagai berikut :
1) Sukarela tanpa paksaan mendaftarkan diri dengan mengisi/melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan layaknya melamar pekerjaan.
2) Tidak ada pungutan biaya/.uang sama sekali
3) Persyaratan dan ketentuan Non Formal Yang di berlakukan adalah S3 PLUS :
 Sehat Jasmani dan rohani
 Semangat juang yang tinggi
 Sosial( mempunyai kepedulian dan jiwa sosial )
 Adil
 Amanah
 Integritas,
 Jujur,
 Professional,
 Tidak korupsi

3. Dampak Positif PronaMadu yang diharapkan :
1) Tercapainya apa yang menjadi sasaran dan tujuan PronaMadu .
2) Mengurangi angka pengangguran, khususnya di Jawa Tengah sekitar 422.638 orang,


SASARAN DAN TUJUAN

1. Sasaran utama yang menjadi tujuan PronaMadu adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat lahir maupun bathin yang masih dibawah standar KHL(Kebutuhan Hidup Layak) dan mengurangi angka pengangguran
2. Meningkatkan iman dan takwa keluarga besar penyelenggara PronaMadu beserta keluarga masyarakat binaannya.
3. Meningkatkan pendapatan keluarga dan penyehatan lingkungan pemukiman.
4. Meningkatnya kualitas berbagai kegiatan sosial di tingkat masyarakat.
5. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup sebagai sebuah ekosistem maupun sebagai upaya meningkatkan pendapatan keluarga disekitarnya
6. Terbentuknya masyarakat yang mempunyai karakter Akhlak al Karimah serta mempunyai Etos Kerja yang tinggi pada keluarga besar penyelenggara dan keluarga besar binaan PronaMadu.
7. Terlatihnya Fasilitator PronaMadu yang akan mendampingi masyarakat dalam penyelenggaraan PronaMadu dengan pendekatan penataan kawasan terpadu.
8. Terlatihnya Motivator desa/kelurahan lokasi PronaMadu yang akan membina masyarakat di desanya dengan supervisi dan pendampingan dari Fasilitator PronaMadu.

BENTUK, SIFAT DAN FUNGSI

1. Dibentuk sebagai lembaga profesional untuk mengkaji Sistem Pembangunan Nasional dalam suatu Jaringan Informasi Terpadu .
2. Sebagai lembaga pemersatu Pembangunan Nasional yang dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah, swasta dan para pelaku professional lainnya .
3. Lembaga ini mempersiapkan jaminan pembangunan agar seluruh investasi yang masuk tidak mengganggu kebijakan Nasional
4. Membantu Sistem Pembangunan Nasional dan menitikberatkan pada peningkatkan derajat hidup manusia dalam bentuk Program Kemanusiaan

SYARAT MENJADI ANGGOTA :
1. Mengisi Formulir pengajuan Kepengurusan / Warga Binaan, rangkap 5 tanda tangan asli semua
(Formulir setelah diisi kemudian dicopy dulu rangkap 5, baru tanda tangan asli)
2. Foto copy KK rangkap 5
3. Pas Foto warna rangkap 5
1) Ukuran 2/3 & Ukuran 3/4
2) Laki-laki baju putih, dasi hitam, jas hitam, background biru
3) Perempuan pakaian bebas rapi, background biru
4. Foto Copy KTP warna / scan, rangkap 5
5. Golongan darah (wajib diisi pada formulir pengajuan)
Catatan :
 Tidak ada pungutan biaya satu rupiahpun untuk menjadi anggota PronaMadu
 Untuk menjadi anggota PronaMadu tidak ada transaksional
 Sukarela, tanpa paksaan dan sanggup melengkapi persyaratan tersebut diatas layaknya seperti melamar pekerjaan.


BERITA ACARA KHUSUS :

1. Diminta kepada pihak-pihak yang membekukan/melarang PronaMadu di daerahnya agar bersedia menandatangani Berita Acara tentang pembekuan/larangan tersebut.

2. Apabila pihak-pihak tersebut keberatan menandatangani Berita Acara, maka Pengurus Daerah dapat membuat Beria Acara sepihak dengan alasan-alasannya yang ditandatangani seluruh pengurus daerah, Pembina wilayah dan ketua cabangnya serta mencatat pihak-pihak yang melarangnya.


3. Pengurus Daerah PronaMadu hanya bertanggung jawab kepada para pengurus yang sudah terbentuk saja, Berita Acara tersebut dijadikan dasar agar dikemudian hari tidak terjadi kesalahpahaman apabila tidak tersalurkan bantuan-bantuan dari PronaMadu didaerahnya. Sementara didaerah lain yang menerima adanya PronaMadu bisa berjalan lancar bantuan-bantuan selama 30 tahun untuk periode pertama.

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 0 suara
apadan siapa yang di rugikan dengan hadirnya PRONAMADU
TIidak ada yang di rugikan
0%
azas rekrutmen adalah sukarela
0%
0
2.7K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan