- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Ujaran kebencian menjerat Ki Gendeng Pamungkas


TS
BeritagarID
Ujaran kebencian menjerat Ki Gendeng Pamungkas

Tangkapan layar Ki Gendeng Pamungkas
Baret hitam dengan logo menyerupai makhluk luar angkasa. Kaos hitam berbungkus jaket sarat tulisan bermuatan ujaran kebencian terhadap suku, ras, agama dan antar-golongan. Paranormal Ki Gendeng Pamungkas membuka pidatonya yang tersebar di media sosial itu dengan menyapa "hai pribumi militan".
Video Ki Gendeng Pamungkas berdurasi 55 detik itu sarat dengan provokasi dan menyinggung SARA. "Dia meng-upload video yang menyinggung SARA di YouTube," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta melalui Antaranews, Rabu (10/5/2017).
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng Pamungkas ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa (9/5/2017) pukul 23.00 WIB.
Tim beranggotakan 12 orang yang dipimpin oleh Kompol James Hutajulu menangkapnya tanpa perlawanan. Ki Gendeng saat itu baru tiba dari luar kota. "Tidak ada perlawanan, dia cukup kooperatif saat ditangkap anggota," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Wahyu Hadiningrat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon selular yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video, jaket jin bertulisan "Fight Against Cina", 67 baju kaos bertuliskan "anticina", satu bangku warna coklat muda yang digunakan untuk duduk dalam video.
Selain itu polisi menyita satu topi front pribumi warna hitam, empat pisau sangkur, dua airsoft gun, DVR (recorder) CCTV, satu unit CPU, stiker dan badge bertulisan "anticina" dan kartu identitas.
Barang-barang tersebut diduga digunakan Ki Gendeng dalam salah satu videonya yang beredar di dunia maya yang isinya mengajak orang bangkit melawan orang dengan ras Tionghoa.
Ujaran kebencian dari Ki Gendeng sebenarnya sudah muncul sejak dua tahun lalu. Ketika itu, pria bernama asli Isan Massardi ini menggelar konser musik metal, Brutalize In The Darkness pada 2015.
Dalam sebuah pengumuman lewat akun Facebook-nya, Ki Gendeng menyebut akan membagikan "Kaos Anti Cina" sebagai hadiah kuis di Facebook, saat konser yang berlangsung di Stadion Padjajaran, Bogor, 10 Mei 2015.
Kepada Rolling Stone Indonesia, KGP selaku penyelenggara membantah bila pihaknya menyebar pesan rasial. "Isu kaus Anti-Cina itu bohong. Tidak ada itu. Saya menjamin 3000% tidak akan ada kaus seperti itu di 10 Mei nanti. Silakan cek sendiri ke lapangan," katanya.
Dua tahun mengendap, sikap rasis Ki Gendeng muncul lagi lewat video yang tersebar sejak April lalu. Dengan bekal video itu, polisi menjerat Ki Gendeng menggunakan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang RI No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Perbuatan Diskriminatif Ras dan Etnis.
Di kantor polisi, Ki Gendeng mengatakan tak menyesali perbuatannya. Ki Gendeng mengatakan tujuannya melakukan hal itu karena ingin Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. "Saya ini memercayai sabdapalon, nagih janji serat jayabaya. Sesuai serat jayabaya aja," katanya.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...deng-pamungkas
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
3.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan