Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

click..hereAvatar border
TS
click..here
Ahok Ditahan, Simpatisan Ancam Duduki Pengadilan Tinggi Jakarta


TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 200 pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdatangan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Selain berorasi memprotes putusan hakim yang mereka rasa tak adil bagi Ahok, massa juga menuntut kepastian untuk penangguhan penahanan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Orasi yang dimulai pukul 11.00 WIB berisi desakan bagi perwakilan Pengadilan Tinggi untuk keluar dan menandatangani pernyataan penangguhan yang mereka sediakan. Mereka juga mencurahkan kekesalan atas vonis dan penahanan langsung Ahok.

Selepas Rabu sore 10 Mei 2017 seorang orator mengaku akan terus menduduki pengadilan tersebut hingga penahanan Ahok ditangguhkan.

"Ahok telah dilukiskan oleh tiga hakim pengadilan negeri sebagai penista agama. Apakah orang-orang patut kita sebut wakil Tuhan? Bedebah!" ujar salah satu orator berlinang air mata.

Beberapa turut menimpali seruan orator. "Buat apa pakai itu toga, copot hakimnya!" teriak satu orang dari kerumunan.

Pukul 15.00 WIB, Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi lalu keluar untuk mendengar aspirasi massa. Dari atas mobil komando seraya disaksikan massa, ia mencoba menjelaskan prosedur yang harus ditempuh untuk menangguhkan penahanan Ahok.

"Bapak-Ibu, permohonan penangguhan sudah disampaikan dari pengacara Pak Ahok, surat susulan juga sudah ada dari Pak Djarot," ujarnya menenangkan kerumunan.

Agak terbata, Johanes menuturkan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu menerima berkas banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, selain menunggu penunjukan hakim dari Pengadilan Tinggi. Ketika berkas sampai di tangan hakim, barulah penangguhan akan dipertimbangkan.

Imanuel Hutapea, koordinator massa sempat bersitegang dengan koordinator lain dari atas mobil komando ketika menyadari Johanes tidak memberikan kepastian waktu untuk penangguhannya. Keduanya sempat dilerai massa untuk terus berfokus meminta kejelasan langkah hukum yang harus ditempuh.

Selepas Johanes turun, beberapa massa bergantian naik mobil komando untuk menuturkan jasa-jasa Ahok bagi mereka.

"Anak saya tidak dapat KJP, tidak punya BPJS. Saya tetap bela Ahok karena dia tidak salah. Jangan takut intimidasi!" ujar salah seorang orator perempuan dari atas mobil komando. Hingga pukul 17.00 WIB, massa masih terus memblokir jalan dan pintu keluar Pengadilan Tinggi Jakarta.

sumber berita




pengadilan tinggi diblokir gan, ga ada yang boleh masuk dan keluar emoticon-Takut
0
5.6K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan