Quote:
Ahok akan habiskan masa tahanan di Mako Brimob Depok
Reporter : Andrew Tito
Beritahati.com, Jakarta - Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok akan menjadi hunian untuk terdakwa kasus penistaan agama yang tervonis dua tahun penjara, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hal terserbut di benarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Andry Wibowo.Andry mengatakan, Rutan Mako Brimob bukan dijadikan tempat sementara bagi suami Veronica Tan itu untuk menjalani hukumannya. sebaliknya, Ahok akan menghabiskan masa kurunganannya di Rutan yang terkenal khusus bagi para teroris tersebut.
"Ya akan ditahan di Mako Brimob, karena ini sosok yang menjadi perhatian publik dan akan dijaga dengan sebaik mungkin," ujar Andry kepada wartawan, Rabu (10/5).
Soal pemindahan Ahok di Mako Brimob, Andry mengatakan proses pemindahan sudah melalui perundingan yang panjang antara pengacara, Kemen Hukum dan HAM serta pihak Kepolisian.
"Itu kan melalui rapat Kakanwil KumHAM, Rutan, pengacara mereka. Polisi prinsipnya menerima bantuan. Kalau alasannya keamanan, mereka sudah memberikan konsiderasi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahok terpaksa dipindahkan pada Selasa pada pukul 24.00 WIB dikarenakan alasan keamanan. Pasalnya, belum sehari Ahok ditahan, para simpatisan pendukungnya sudah memenuhi Rutan Cipinang, hingga mengganggu ketenagan para napi di Lapas Cipinang, serta mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan di depan Rutan Cipinang.

wah semoga tidak bakar2an lg depan mako brimob, seperti semalam di cipinang
