vickyforahyAvatar border
TS
vickyforahy
GILA..!! Pria Ini Setubuhi Anak Sendiri, Disiarkan Langsung ke Puluhan Negara


Tak diduga, jaringan pedofilia internasional merambah hingga pelosok perkampungan. DA alias AG (41), warga Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), sudah bertahun-tahun melancarkan aksi asusila. Pria yang menjabat sebagai asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut itu tak hanya menyetubuhi anak kandung dan keponakannya, dia juga merekam adegan mesum tersebut lalu dipertontonkan secara live streaming ke sejumlah negara!

Sejak akhir pekan lalu, Kaltim Post mendapat informasi secara eksklusif dari jajaran kepolisian terkait kedatangan tim Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta. Atas permintaan kepolisian, kabar itu awalnya diminta untuk tidak diekspos hingga target operasi (TO) berhasil diringkus. Kedatangan tim dari PMJ, bahkan ditengarai hanya diketahui terbatas di lingkungan Polres Kukar. Hingga ditetapkan TO di Kembang Janggut, pihak Opsnal Polres Kukar beserta anggota Polsek Kembang Janggut yang dipimpin Ipda Aksarudin Adam, dilarang menyentuh AG, kecuali hanya melakukan pengintaian sejak Jumat (6/5). Ini untuk memastikan AG tak membuang barang bukti maupun berupaya kabur dari buruan.

Perjalanan tim PMJ yang dipimpin Kanit I Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Joko Handono pun cukup panjang menuju lokasi penangkapan. Dari Balikpapan menuju Samarinda, tim beranggotakan lima orang itu harus menempuh jalur darat hingga lebih dari 115 kilometer. Dari Kota Tepian menuju Kembang Janggut, jarak yang ditempuh mencapai 116 kilometer. Dalam perjalanannya, mobil yang ditumpangi harus mengalami ambles di jalur bubur. Polisi juga sempat menumpangi kapal penyeberangan di Kembang Janggut untuk menuju lokasi.

Sabtu (6/5), sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polres Kukar yang lebih dulu berada di Kembang Janggut memantau keberadaan tersangka AG yang saat itu berboncengan dengan anak sulungnya, DA (17). Setelah saling berkoordinasi, polisi akhirnya meringkus AG di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kembang Janggut. Dia langsung dibawa dengan mobil preman milik Unit Opsnal Polres Kukar. Dengan menggunakan mobil terpisah, DA juga turut diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut.

Dari hasil interogasi, AG akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sudah lama menggauli DA yang merupakan anak kandungnya. Bahkan pencabulan dilakukan sejak DA berusia dua tahun. Selanjutnya, saat usia DA beranjak 11 tahun, AG mulai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh ibu korban. Sementara perlakuan asusila tersebut kerap dilakukan saat ibunya sedang tidak di rumah atau tidur.

Tak hanya DA, polisi juga mengendus korban lain. Berinisial DL yang merupakan keponakan tersangka. DL diketahui sudah tinggal bersama tersangka sejak kedua orangtuanya di Lampung meninggal dunia. DL saat ini juga diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK). Sama halnya dengan DA, hubungan badan dengan DL juga kerap disiarkan melalui live streaming ke sejumlah akun terbatas sesama pedofilia di penjuru dunia. Tak hanya itu, tersangka juga tak segan mengirim hasil rekamannya tersebut ke sejumlah akun sosial media sesama pedofilia lainnya di berbagai negara.

"Jadi, aktivitas tersangka ini terendus setelah anggota kami melakukan patroli cyber crime. Dari sebuah akun, kami mencurigai aktivitas seseorang asal Kaltim yang ditengarai aktif mengirimkan video berkonten porno. Saat kita cek, ternyata memang benar, pemilik akun tersebut berada di Kembang Janggut, Kukar," terang Joko Handono.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Cyber Crime Polda Metro Jaya, selama ini tersangka merekam adegan mesum bersama para korban menggunakan sebuah ponsel merek OPPO. Hasil rekaman tersebut disimpan di sebuah laptop merek Acer Aspire yang di dalamnya terdapat 12.640 file. Sebanyak 7.011 di antaranya merupakan file video pornografi anak. Sementara itu, aplikasi sosial media yang digunakan live streaming oleh tersangka adalah Skype. Dia menggunakan akun dengan nama samaran.

"Untuk live streaming menggunakan Skype ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia. Biasanya, pelaku menggunakan Facebook atau WhatsApp (WA), dan sebagainya. Jadi, dari live streaming ini, dia mempertontonkan adegan mesum tersebut ke komunitas pedofilia di sejumlah neara secara bersamaan. Mereka juga saling chat di sana," tambah Joko.

Tak hanya menggunakan Skype, tersangka juga masuk dalam komunitas Telegram sebanyak enam group berbeda. Dari akun di Telegram, lebih dari seribu pengguna akun lainnya berada di penjuru belahan dunia. Pada komunitas grup ini, tersangka juga mengirimkan adegan mesum dirinya dengan para korban. Sebagai imbalannya, tersangka mendapat kiriman video serupa dari berbagai pedofilia dari banyak negara.

Sedangkan untuk grup WA, tersangka juga masuk dalam 25 akun yang diisi oleh ratusan pedofilia dari puluhan negara, di antaranya Brazil, Afganistan, Meksiko, Peru, Kostarika, Argentina, Bolivia, Yaman, Amerika Serikat hingga Chili. Rekaman adegan mesum yang dilakukan dengan para bocah tersebut juga dikirim ke puluhan grup WA tersebut. "Jadi, tersangka ini mencari kepuasan fantasi saat berhubungan badan. Setelah mengirimkan videonya, dia juga menerima video yang sama dari berbagai negara. Aktivitas inilah yang terendus oleh tim cyber crime yang melakukan patroli," terang perwira berpangkat satu melati tersebut.

Dari hasil pengembangan kepolisian, tersangka melakukan persetubuhan tersebut di sekitaran lokasi ia bekerja. Di sana, tersangka disediakan sebuah rumah oleh perusahaan. Di rumah tersebutlah, tersangka diduga kerap melakukan aksi tidak senonoh tersebut. "Jadi, korban yang dipaksa melakukan hal tersebut dengan orangtuanya, tidak lagi menolak. Kita juga harapkan agar korban ini dilakukan pemulihan secara psikologi secara khusus. Kita harap pemerintah bisa ikut terlibat dalam kasus ini," ujar Joko.

Saat ini, kata Joko, pihaknya juga masih berupaya melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama terkait asal mula perkenalan tersangka dengan sejumlah akun sosial media komunitas pedofilia internasional tersebut. Rencananya, tersangka akan diterbangkan ke Jakarta hari ini, Selasa (9/5), untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hal ini juga untuk mencari tahu kemungkinan keterlibatan tersangka lainnya.

"Sampai saat ini, belum bisa kami pastikan dari mana perkenalan tersangka dengan anggota di medsos-medsos (media sosial) tersebut. Masih terus kita lakukan pengembangan. Karena keterlibatan tersangka lain tidak menutup kemungkinan akan terjadi," katanya.

Kejahatan cyber crime ini memang menjadi salah satu atensi Polri. Terutama aktivitas yang berkaitan dengan konten pornografi. Tersangka bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang 44/2008 tentang Pornografi, Undang-Undang 19/2016 tentang Perubahan Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang 36/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, Wakapolres Kukar Kompol Andre Annas mengatakan, pihaknya berterima kasih dengan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) dalam bekerja sama meringkus tersangka sindikat pedofilia. Penanganan korban, pihaknya juga berharap adanya peran dari pemerintah untuk melakukan pendampingan. Terutama untuk pemulihan kejiwaan serta mental para korban. "Nanti korban juga akan dilakukan pendampingan. Kita harapkan kasus semacam ini tidak lagi terjadi di Kukar. Jika ada informasi yang mencurigakan, masyarakat juga diminta jangan segan menyampaikan laporan ke kantor polisi terdekat," ujar Waka Polres.


Sumber : http://m.kaltim.prokal.co/read/news/299712-gila-pria-ini-setubuhi-anak-sendiri-disiarkan-langsung-ke-puluhan-negara.html#

Biadap !
Hukum kebiri emoticon-angry emoticon-Mad
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
27.8K
178
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan