Kaskus

News

adilbelumAvatar border
TS
adilbelum
Presiden penjarakan Ahok? Kisah sedih para minoritas.
Putusan penjara terhadap Ahok bukan cuma memenjarakan Ahok sendirian. Putusan Ahok memenjarakan seluruh jiwa kaum minoritas di Indonesia! Seluruh jiwa kaum minoritas yg peduli & bermimpi utk Indonesia yg maju & lebih keren telah dipenjara bersama Ahok!

Nurani Majelis Hakim benar-benar sangat tumpul & mandul. Majelis Hakim tidak mampu menggali rasa keadilan di tengah masyarakat! Hakim gagal merasakan pedih-nya hati kaum minoritas di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang Ahok yang jelas-jelas merupakan icon perubahan di Indonesia dihukum karena menista agama Islam? Sementara Ahok pernah bersekolah di Sekolah Islam dan memiliki kerabat yang bergama Islam. Padahal jelas bahwa kalimat yang dilontarkan Ahok bukanlah kalimat menista agama, kalimat yang dilontarkan Ahok adalah kalimat untuk meninsta para manusia setengah hewan yg selama ini tidak bosan-bosannya memanipulasi agama dan ummat beragama untuk kepentingan politik praktis!

Mayoritas rakyat Indonesia sangat paham dengan apa yang sebenarnya terjadi, oleh karena itu - lah dukungan spontanitas thd Ahok tdk akan pernah surut! Dukungan yg tulus dan tanpa pamrih.

Memenjarakan Ahok berarti memenjarakan seluruh kaum minoritas di Indonesia, karena selama ini kami minoritas sudah terlalu bosan menyaksikan oknum-oknum pemuka agama Islam di Indonesia menghina kepercayaan kaum minoritas dengan pengeras suara yang sangat lantang! Namun sampai detik ini tidak ada satupun dari mereka yg dipenjarakan! Sudah bosan kami menyaksikan gereja dibakar, bukan cuma dihina, tapi di injak-injak! sementara Ahok? hanya dengan secuil kalimat yg jelas-jelas ditujukan kepada para manusia setengah hewan yg selama ini memanipulasi agama untuk kepentingan politik praktis, Ahok harus dipenjara.

Disinilah kami berharap Presiden selaku Kepala Pemerintahan dapat membuka mata hati dan pikirannya. Bukan meminta Presiden untuk intervensi proses hukum. Meluruskan yang bengkok itu bukan intervensi. kita jangan lupa bahwa Presiden adalah Kepala Pemerintahan yang dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia, sementara aparat para penegak hukum adalah bagian dari pemerintahan.

Dalam negara yg kondisi penegakan hukum nya sedang kacau balau, dituntut peran aktif dari Kepala Pemerintahan untuk mempercepat pemulihan kondisi penegakan hukum. Dengan diam saja, maka kekacauan dalam bidang penegakan hukum akan semakin lestari! Kekacauan ini akan/telah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh lawan politik Presiden yang tidak suka dengan presiden untuk mendiskreditkan Presiden, untuk melemahkan negara. Oleh karena itu, Presiden harus aktif membenahi kinerja para penegak hukum yang terlalu sering menggunakan alasan “tekanan massa” sebagai kambing hitam atas ketidakmampuan para penegak hukum untuk bertindak obyektif sesuai aturan hukum.

Sejak awal sebenarnya perkara Ahok telah memiliki dasar hukum untuk dihentikan penyidikannya (SP-3). Pendapat ahli dan alat bukti lain yang mendukung utk SP-3 sudah terkumpul dengan cukup. Biasanya perkara-perkara dengan alat bukti yang cukup seperti yang ada dalam perkara Ahok, dengan mudah dapat dihentikan penyidikannya.

Penghentian penyidikan adalah kewenangan Penyidik yg diatur oleh Undang-undang. Kalau ada yang tidak puas maka bisa menempuh upaya hukum pra peradilan. Namun entah karena para Penyidik takut atau mungkin tidak netral dan tidak steril, perkara Ahok kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Di Kejaksaan kemudian perkara Ahok dikebut secara luar biasa dan mencetak sejarah baru dalam proses peradilan di Indonesia, dengan dalih seolah-olah ingin membantu Ahok padahal jelas sebetulnya itu justru perangkap untuk menjerumuskan Ahok.

Disinilah diperlukan peran Presiden untuk merevolusi mental para aparat penegak hukum yang selama ini seolah-olah “takut” dengan tekanan massa dan lupa dengan tugasnya utamanya yaitu menegakkan hukum. Kenapa kok menggunakan kalimat “seolah-olah”? Karena bukankah seharusnya Negara ini mampu membendung kekuatan massa secara halus. Kemana fungsi intelejen dan pembinaan masyarakat yang ada di dalam organisasi Negara kita. Apakah mungkin Presiden sendiri menginginkan Ahok untuk dipenjara? Apakah mungkin Presiden dikelabui oleh para pembisiknya yang ternyata adalah musuh dalam selimut? Apapun kemungkinannya, sudah saatnya Presiden aktif membenahi masalah penegakan hukum di Indonesia dan memulihkan kepercayaan kamu minoritas dalam menganalisa perkara Ahok.
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan