Kaskus

News

bikinmuntabAvatar border
TS
bikinmuntab
Ahok Divonis Bersalah, Habib Rizieq Serukan untuk Menebar Cinta
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menanggapi vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lewat akun Twitter -nya, Habib Rizieq mengimbau kepada umat Islam untuk bersyukur dan tidak melakukan euforia kemenangan. Ia juga meminta agar tetap menebar cinta kepada sesama.


" Bersyukurlah kepada Allah. Jangan euphoria kemenangan. Jagalah kemenangan ini dengan sabar dan syukur serta tetap menebar cinta dan kasih sayang dalam Islam yang rahmatan lil'aalamiiin ," kata Habib Rizieq, Selasa (9/5/2017).

Selain itu, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) ini berharap, dengan kejadian yang dialami oleh Ahok, ke depannya tidak ada lagi penista agama. " Semoga kedepan Indonesia lebih damai tanpa adalagi yang menista agama," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sidang putusan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) kemarin, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa, karena dinilai terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

"Terdakwa Insinyur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama," kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto saat menjatuhkan vonis.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah," ujarnya.




http://www.netralnews.com/news/megap....menebar.cinta
0
4.3K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan