bohraugerAvatar border
TS
bohrauger
Polisi Jelaskan Alasan Rizieq Belum Jadi Tersangka Pornografi
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya masih membutuhkan sejumlah keterangan untuk melengkapi bukti keterlibatan pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein dalam kasus dugaan konten pornografi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, hasil evaluasi perkara menunjukkan bahwa penyidik perlu mengkonfrontasi alat bukti dengan keterangan Rizieq dan Firza.

"Ya, belum (jadi tersangka). Masih ada kekurangan, masih butuh keterangan saksi lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Lihat juga:Polda Metro Klaim Tak Main Tuduh Kasus Dugaan Rizieq

Dia mengatakan, meski sejumlah alat bukti yang dikumpulkan sudah dikantongi pihak kepolisian, penyidik masih membutuhkan keterangan Rizieq dan Firza serta saksi lainnya. Dia menyebut keterangan Fatihah atau yang akrab disapa Kak Ema, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya, masih diperlukan penyidik.

Sementara bukti yang telah dikumpulkan di antaranya seprai dan televisi dari kediaman Firza. Selain itu, dari hasil digital forensik, penyidik yakin dengan kemiripan suara Firza dalam percakapan yang sarat mesum itu.

"Pada waktu evaluasi, ada beberapa yang belum dipertanyakan. Jadi perlu ada tambahan dari Firza, Ema dan Rizieq," ujar Argo.

Rizieq dan Firza serta saksi lainnya tidak hadir dalam panggilan penyidik beberapa waktu lalu. Rizieq diduga berada di tanah suci dan belum pulang hingga saat ini.
Lihat jugaemoticon-Big Grinigital Forensik Ungkap Percakapan Intens Rizieq dan Firza

Argo menyatakan, pihaknya berharap Rizieq dan Firza bisa kooperatif dalam menyelesaikan perkara ini. Selain itu, dia berkata, pihaknya belum memutuskan untuk menjemput paksa Rizieq dan Firza jika nantinya tak hadir kembali saat panggilan pemeriksaan. Polisi masih menunggu perkembangan penyidikan.

"Ini sedang kami komunikasikan dan koordinasikan. Diharapkan semuanya bisa hadir saat pemanggilan itu," ucapnya.

Sebelumya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan mengancam akan melakukan upaya paksa jika Rizieq dan Firza tidak hadir. Kala itu, Iriawan berjanji akan memanggil keduanya pada awal Mei ini.

"Kalau tidak ada, ya dijemput paksa," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, akhir bulan lalu.

Lihat juga:Kak Ema Bantah Telepon 'Curhat' Firza Husein soal Rizieq

Kasus dugaan percakapan mesum ini dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Mereka melaporkan rekaman percakapan berkonten pornografi yang diduga Rizieq dan Firza pada Senin, 30 Januari 2017 lalu.

Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sementara penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Sepuluh di antaranya merupakan saksi ahli.

Polda Metro Jaya mendasarkan pemeriksaan para saksi tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran atas UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

http://www.cnnindonesia.com/nasional...ka-pornografi/

komen TS

Rijik harus kooperatif, ini menyangkut nama baik. Dia harus membuktikan kalau dirinya bersih.
0
32.4K
297
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan