- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Ahok: Saat Hakim Bacakan Putusan, Muka Jaksa Bengong Semua


TS
atandi
Pengacara Ahok: Saat Hakim Bacakan Putusan, Muka Jaksa Bengong Semua

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rolas Sitinjak berpendapat bahwa vonis majelis hakim terhadap kliennya agak janggal.
Sebabnya, vonis dua tahun penjara tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
"Saat hakim bacakan putusan, itu muka jaksa bengong semua. Kaget mereka," ujar Rolas kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Selasa (9/5/2017).
Jadi yang didakwa apa, yang dituntut apa, eh vonisnya apa? Beda semua," lanjut dia.
Meski tidak terikat harus demikian, menurut Rolas, vonis hakim pada umumnya tak jauh berbeda dari dakwaan atau tuntutan.
Vonis yang lebih berat seperti ini dinilai janggal. Oleh sebab itu, pihak Basuki alias Ahok akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diberitakan, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Dwiarso Budi, Ketua Majelis Hakim.
sumber_ : http://nasional.kompas.com/read/2017/05/09/21595671/pengacara.ahok.saat.hakim.bacakan.putusan.muka.jaksa.bengong.semua
.???????????????????????.??..S E N S O R???;?;//?///////
mungkin jaksa bingung dengan keputusan hakim yang lebih berat dari tutuan jaksa, semoga aja dengan memberikan hukuman yg lebih berat dari tuntutan jaksa bisa membuat banyak pihak merasA PUAS
0
7.4K
65


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan