kupretistAvatar border
TS
kupretist
Vonis 2 Tahun Penjara Ahok Adalah Bukti Indonesia Dikontrol Orang-Orang Bigot


Sudah terbaca dari awal bahwa Ahok akan menjadi tumbal. Semakin pupus harapan bagi negara ini untuk maju. Indonesia dikuasai dan dikontrol orang-orang bigot. Sejatinya Ahok merupakan tes yang nyata untuk demokrasi, pluralisme, dan sekularisme di negeri ini. Ternyata Indonesia masih belum lulus, dan memang tidak mau lulus. Ditambah lagi dengan ancaman chaos yang diserukan oleh ormas-ormas intoleran dan tokoh-tokoh bigot nasional.

Ini adalah penentuan. Negara memenjarakan Ahok berarti negara ini sudah pupus harapan. Sudah tidak fungsi lagi jargon-jargon revolusi mental. Lebih baik kasih jalan tol saja sekalian buat mendirikan khilafah di negara ini. Biar negara lain belajar bagaimana primordialisme itu meruntuhkan negara ini. Karena ternyata ormas-ormas intoleran, rasis, penyebar kebencian dibiarkan berkeliaran.

Indonesia termasuk ke dalam negara-negara yang masih memberlakukan pasal penodaan/penistaan agama yang mana hukum tersebut sudah usang. Argumentasi bahwa penodaan agama itu harus dihukum adalah sejelas-jelasnya pandangan Fasis yang tidak lagi sesuai dengan dinamika zaman, adalah fakta bahwa mereka yang berbicara seperti itu sama sekali tidak memahami dialektika, tidak lebih dari orang-orang fanatik dan masih terjebak pada dogma subyektifitas dalam agama.

Istilah “Penodaan Agama” pun sebenarnya lemah, bias dan tidak jelas. Jika kristen jelas menganggap bahwa Muhammad bukan nabi apakah itu dianggap penodaan? pun begitu sebaliknya, jika muslim menganggap bahwa isa almasih bukan Tuhan apakah itu dianggap penodaan? Di sini bisa kita ambil kesimpulan bahwa semua agama adalah saling menodai masing-masing agama yang lain. Yahudi menodai ajaran pagan mesir kuno, Kristen menodai Yahudi, Islam menodai Kristen, Hindu menodai agama Weda, Ahmadiyah menodai Islam, Kerajaan Tuhan Eden menodai Islam dan Kristen, sedangkan Ateisme menodai seluruh agama dan seterusnya. Apakah ini yang disebut sebagai penodaan? jika iya, begitu lemahnya justifikasi hukum penodaan agama hingga bisa dijadikan sebuah instrumen hukum positif.



Kemunafikan negara ini ditambah lagi ketika isu SARA dimainkan dalam kampanye politik untuk menjatuhkan Ahok. Walhasil, sistem hukum di Indonesia adalah gabungan antara politik identitas, mayoritas vs minoritas, dan bigotry

– Pelaporan dugaan penistaan.
– Gelar aksi.
– Bikin rusuh, gaduh, goreng isu, intimidasi, fitnah.
– Menggugat dengan isi gugatan yang berbeda dari pelaporan.
– Gelar aksi.
– Ancam sana-sini akan dihabisi.
– Gelar aksi untuk intimidasi pengadilan.
– Vonis hukum bersalah.

Keadilan apa ini? Keadilan berbasis gelar aksi? Di sisi lain ke manakah tindakan pemerintah untuk menangani ormas-ormas intoleran seperti FPI, FUI, GNPF MUI, dll, yang seenaknya mengancam kekacauan akan terjadi di Indonesia, yang seenaknya berteriak “Cina”, “Kafir”, dan isu SARA lainnya, yang seenaknya mengancam bunuh kepada orang-orang yang berbeda dengan mereka. Polisi sama sekali bungkam terhadap mereka.

Dan orang-orang bigot itu akan semakin petantang-petengteng menguasai jalanan berteriak, “Tuh lihat jadinya kalau menodai agama, akan seperti Ahok.” sementara mereka dengan bebasnya menyuarakan kebencian, rasisme, dan juga menistakan agama serta keyakinan orang lain yang berbeda. Mereka semakin pongah karena negara telah takluk. Inilah sekali lagi bukti kebobrokan negara ini. Indonesia benar-benar menjadi negara gagal demokrasi, toleransi, dan penegakan hak asasi manusia.
0
14.6K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan