gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Ahok Dihukum 2 Tahun Penjara


Jakarta, GATRAnews - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama atas pernyataannya mengenai surat Al Maidah 51 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Majelis Hakim membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5).Menurut majelis, terdakwa Ahok telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama sebagaimana dakwaan pertama jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yakni Pasal 156a KUHP."Mengadili, menyatakan terdakwa Ir. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terbulkti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama," tandas Dwiarso.Sebelum menjatuhkan vonis, majelis mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, terdakwa Ahok tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan menciderai umat Islam, serta perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antarumat bergama dan antargolongan."Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa bersikap kooperatif selama mengikuti proses persidangan," kata salah satu anggota majelis hakim.Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut agar terdakwa Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 156 KUHP.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/26...-tahun-penjara

---

0
672
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan