bikinmuntabAvatar border
TS
bikinmuntab
Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI
Suara.com - Pemerintah ternyata tidak hanya memutuskan untuk mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi juga organisasi lain yang juga dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji keberadaan FPI.

Kajian itu dilakukan untuk memastikan kegiatan-kegiatan FPI bertentangan atau tidak dengan kedua dasar Indonesia.

Kalau bertentangan, FPI kemungkinan juga bakal diajukan untuk dibubarkan.
Hal tersebut diutarakan Wiranto ketika ditanya awak media mengenai kemungkinan FPI bakal menyusul HTI untuk dibubarkan.

"Yang lain (FPI) terus dipelajari, tidak semua.
Satu satu," kata Wiranto dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Sebelumnya, Wiranto mengatakan langkah pembubaran HTI berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo. Pasalnya, HTI yang memiliki jejaring dengan gerakan Islam Timur Tengah ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Bapak Presiden sudah menugaskan kementerian dan lembaga di jajaran Kemenko Polhukam untuk mengkaji secara mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat, tegas terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila," ujar dia.

Setelah dikaji, sambung Wiranto, HTI dinyatakan anti-Pancasila dan harus dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


http://m.suara.com/news/2017/05/08/1...pembubaran-fpi
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
41.9K
269
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan