chayankuAvatar border
TS
chayanku
Arek Suroboyo: Ahok bebas = revolusi
Arek Suroboyo: Ahok bebas = revolusi
08 MEI 2017 20:52


Demo menuntut Ahok dihukum berat (Foto: VoA) Reporter

Rimanews - Lebih dari 1.000 orang dari 75 ormas Islam se-Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hari ini. Mereka menuntut keadilan dalam kasus dugaan penistaaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Seribu lebih peserta aksi unjukrasa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, mendesak pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan tidak berpihak, atas kasus hukum yang menimpa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam orasinya, Koordinator GUIB Jawa Timur, Abdurrahman Aziz menyerukan kekecewaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sangat rendah kepada terdakwa. Massa aksi meneriakkan agar Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya oleh pengadilan karena telah menistakan Islam.

Aksi massa di depan Gedung Negera Grahadi di Surabaya, dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur menuntut penjarakan Ahok

“Kita tahu bahwa Ahok telah dituntut sekian bulan, sidangnya berlangsung berbulan-bulan, berlarut-larut, sudah menghadirkan berbagai pakar, berbagai ulama banyak sekali dihadirkan, dan mayoritas menunjukkan dan menuntut bahwa Ahok benar-benar menistakan agama. Tapi anehnya justru JPU (Jaksa Penuntut Umum) menuntut Ahok sangat-sangat ringan, tuntutannya seperti maling ayam, tentu kita protes, Allahu akbar.”

Selain di depan Gedung Negara Grahadi, unjuk rasa juga dilakukan di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menanggapi aksi terkait kasus Basuki Tjahaja Purnama di Surabaya, Wakil Ketua Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur, Hasan Bisri mengatakan, masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan kasus ini pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Masyarakat tidak dibenarkan melakukan tekanan dan cara-cara yang memaksa terhadap lembaga peradilan yang berwenang memutuskan perkara hukum itu.

“Sekarang ini kan sedang proses di meja hijau, kita percayakan saja kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan ini tanpa harus ada tekanan, tanpa harus ada paksaan dari pihak mana pun. Dan kita berharap masyarakat jangan memaksa menggunakan cara apa pun untuk mempengaruhi hasil pengadilan,” ujarnya seperti dilansir VoA Indonesia.
http://rimanews.com/nasional/hukum/r...bebas-revolusi

------------------------------------



Kan sudah ... revolusi bunga .... namanya revolusi karangan bunga ... atau revolusi bunga karangan?



dikit-dikit revolusi!
dikit-dikit makar!


emoticon-Ngakak:
0
25K
229
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan