- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alumni Aksi 212 Akan Mengadu ke Komnas HAM soal Kriminalisasi
TS
cukur.rambu
Alumni Aksi 212 Akan Mengadu ke Komnas HAM soal Kriminalisasi
Quote:
Jakarta-- Presidium Alumni Aksi 212 bakal mengadu dan membuat petisi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh mereka. Petisi diharapkan bisa mengembalikan rasa aman terhadap umat Islam dalam menyuarakan aspirasi pada pemerintah ke depan.
Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212, Hasri Harahap mengatakan, sejumlah ulama telah dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas oleh penegak hukum. Hal itu diduga terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah yang resah terhadap kritik para ulama.
"Kami melapor kepada Komnas HAM karena ada kriminalisasi tanpa tuduhan yang tidak menentu. Karena setiap kami menuntut keadilan dicomot dan ditangkap," kata Hasri kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).
Hasri menyebut sejumlah ulama yang menjadi korban kriminalisasi yakni, Imam Besar Front Pembela Islam MuhammadRizieq Shihab, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, Juru Bicara FPI Munarman, dan Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. Mereka, kata Hasri, mennjadi korban kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh pemerintah.
"Sangat terindikasi besar pemerintah ikut campur dalam mengkriminalisai umat Islam," ujarnya.
Selain mengadukan dugaan kriminalisasi, laporan dan petisi kepada Komnas HAM ditujukan untuk memberi rasa aman kepada umat Islam. Ia mengklaim, banyak umat Islam yang mendapat intimidasi sejak bergabung dengan GNPF MUI.
Berdasarkan catatan setidaknya ada tiga kejadian yang dinilai sebagai bentuk intimidasi yakni peristiwa mobil terbakar saat acara Isra Miraj di Cawang, pelemparan bom Molotov ke beberapa markas FPI, hingga pengepungan rumah Ketua FPU Jakarta Muchsin Alatas oleh anggota ormas. "Jadi artinya sudah ditabuh genderang perang. Maka kami ambil inisiatif (melapor ke Komans HAM),” ujarnya. Ia berharap, dengan laporan ke Komnas HAM, permasalah yang mendera para ulama dan umat Islam ke depan bisa selesai. Jika Komnas HAM tidak dapat menyelesaikan, Presidium siap melapor ke Komnas HAM Internasional.
"Kami akan buat pos di Komnas Ham sampai ulama-ulama kami merasa aman di negerinya. Kalau mampet, kami akan suarakan ke Komnas HAM Internasional," kata Hasri.
Dua tokoh FPI Rizieq Shihab dan Munarman kini sudah jadi tersangka dengan kasus berbeda. Rizieq tersangka kasus penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. Sementara Munarman tersangka kasus pelecehan terhadap pecalang di Polda Bali.
Dua orang lainnya, Al Khaththath tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya dan Bahctiar Nasir masih berstatus sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang.
alumni cpirit melapor ke komnas ham
Quote:
Diubah oleh cukur.rambu 08-05-2017 08:51
0
2.4K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan