- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bobrok, Kena OTT, Oknum BPN Palembang Bisa Gandakan Sertifikat, Ini Pelakunya


TS
macan.koramil
Bobrok, Kena OTT, Oknum BPN Palembang Bisa Gandakan Sertifikat, Ini Pelakunya
Quote:

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Polresta Palembang mengungkap kebobrokan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
Rani Arvita SH MH, yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim, Kamis (4/5).
Polresta Palembang baru akan merilis kasus, pada Jumat (5/5) ini.
Adanya penangkapan itu dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi terkait prestasi yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Palembang.
"Ok, besok pukul 14.00 di ekspose," kata Agung, semalam.
Informasi dihimpun Tribun, Rani diduga telah melakukan pungutan liar dengan menggunakan modus penggandaan sertifikat tanah berdasarkan pesanan orang. Sertifikat asli itu lalu disengketakan di pengadilan.
Meski surat tanah yang akan digandakan tersebut sah dan dimiliki seseorang, tetap saja sertifikat tanah tersebut bisa digandakan.
Dari hasil OTT yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Palembang, penyidik mengamankan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah pesanan orang dan uang senilai Rp 300 juta.
Nantinya, sertifikat tanah yang telah digandakan akan diberikan kepada pemesan duplikat sertifikat tanah tersebut.
Sertifikat tanah ini akan dipergunakan orang yang memesan tersebut untuk mengambil alih tanah sah milik orang lain dengan cara disengketakan.
Orang yang memesan tersebut untuk mengambil alih tanah sah milik orang lain dengan cara disengketakan.
Sertifikat tanah yang digandakan Rani dibuatkan tahun yang lebih tua dari sertifikat tanah aslinya. Sehingga, ketika disengketakan, maka bisa menang di pengadilan.
Belum diketahui siapa saja pegawai BPN yang terlibat dalam kasus ini.
Siapa Rani Arvita

Siapa Rani Arvita? Usianya masih muda, putih, dan berwajah cantik. Usianya kisaran 38 tahun. Bersuami dan memiliki anak sepasang. Rani meraih gelar doktor, pada Maret 2016 yang lalu.
Disertasinya mendapat nilai A dengan predikat memuaskan. Namun bukan hal itu yang membuat nama Rani dikenal.
Kamis (4/5/2017) Rani yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim.
Dia ditangkap karena menerima uang dari sesorang yang meminta dirinya menggandakan sertifikat tanah yang telah dimiliki orang lain dengan barang bukti berupa uang Rp 300 Juta.
Saat ujian sidang terbuka promosi doktor ilmu hukum pada program studi Doktor Ilmu Hukum, sejumlah pejabat di Sumsel datang memenuhi undangan.
Juga pejabat Sumsel di level nasional.
Bahkan turut hadir Menteri Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Ferry Mursyidan Baldan (Ferry digantikan oleh Sofyan Djalil, pada Juli 2016).
Dalam sidang terbuka tersebut, Ferry menyambut baik disertasi Rani Arvita. “Saya kira itu sesuatu yang fenomenal, masalah pertanahan yang diangkatnya,” kata Ferry.
Disertasi Rani mengangkat judul “Peranan Badan Pertanahan Nasional dalam Mewujudkna putusan Mahkamah Agung RI. No. 158/PK/TUN/2011 tentang pembatalan sertifikat hak guna bangunan no 132 atas nama PT. Taman Ogan Permai Jakabaring sebagai putusan Non Executable”.
Ketika itu Rani mengatakan, disertasinya diharapkan dapat menjadi acuan seluruh pejabat tata usaha negara yang selama ini terkungkung putusan pengadilan yang harus dilaksanakan.
Dicontohkannya disertasi yang diangkatnya harus membatalkan sertifikat di Jakabaring.
“Se-Jakabaring harus dibatalkan, itukan ada ratusan masyarakat, ada aset Pemprov juga aset UIN Raden Fatah. Apakah kita semata-mata harus tunduk pada putusan pengadilan saja, kadang-kadang hakim tidak melihat, kalau dilakasanakan bisa pertumpahan darah se-Jakabaring itu mau diapakan, jadi itu letak-letak terobosoannya,” kata dia.
Tribun menelusuri facebook Rani Arvita, tampak foto-fotonya dengan banyak pejabat tinggi di Sumsel.
Dia juga banyak pertemanan dengan wartawan.
http://sumsel.tribunnews.com/2017/05/05/bobrok-oknum-bpn-palembang-bisa-gandakan-sertifikat-tanah-ini-pelakunya
Quote:
Begini Cara Rani Arvita Oknum BPN Penduplikat Sertifikat Tanah Lancarkan Aksinya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Polresta Palembang mengungkap kebobrokan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Rani Arvita SH MH, yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim, Kamis (4/5).
Polresta Palembang baru akan merilis kasus, pada Jumat (5/5) ini. Adanya penangkapan itu dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi terkait prestasi yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Palembang. "Ok, besok pukul 14.00 di ekspose," kata Agung, semalam.
Informasi dihimpun Tribun, Rani diduga telah melakukan pungutan liar dengan menggunakan modus penggandaan sertifikat tanah berdasarkan pesanan orang. Sertifikat asli itu lalu disengketakan di pengadilan.
Meski surat tanah yang akan digandakan tersebut sah dan dimiliki seseorang, tetap saja sertifikat tanah tersebut bisa digandakan.
Dari hasil OTT yang dilakukan
Sat Reskrim Polresta Palembang, penyidik mengamankan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah pesanan orang dan uang senilai Rp 300 juta.
Nantinya, sertifikat tanah yang telah digandakan akan diberikan kepada pemesan duplikat sertifikat tanah tersebut.
Sertifikat tanah ini akan dipergunakan orang yang memesan tersebut untuk mengambil alih tanah sah milik orang lain dengan cara disengketakan.
Sertifikat tanah yang digandakan Rani dibuatkan tahun yang lebih tua dari sertifikat tanah aslinya. Sehingga, ketika disengketakan, maka bisa menang di pengadilan.
Belum diketahui siapa saja pegawai BPN yang terlibat dalam kasus ini.
Curhat Korban Sengketa Tanah
Terungkapnya pelaku pengganda sertifikat di kantor BPN Palembang menguak kebobrokan pengurusan sertifikat tanah.
Pelakunya seorang pejabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN.
Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang.
Parahnya lagi, tindakan yang dilakukan pejabat ini sama saja membantu orang lain melakukan penyerobotan tanah dari pemilik yang sah.
Sejak berita ini mencuat dan dibaca banyak warga Palembang, satu persatu korban sengketa tanah melampiaskan kekesalannya.
Mereka mencurahkan kekesalannya melalui laman facebook dan instagram Tribun Sumsel.
Akun @budisetiawansusanto misalnya.
Pamannya memiliki tanah yang telah menjadi milik keluarganya sejak 35 tahun lalu.
Namun kini mereka kehilangan hak atas tanah karena diduga ada mafia tanah yang merebutnya.
"Hukum berat mafia tanah ini.uwak saya kehilangan haknya setelah wafat karena mahluk durjana seperti ini.35 thn punya tanah hilang begitu Saja.akibat mafia 2 spt ini. Pecat kurung miskin kan.no HAM kam*ret," tulisnya
Adapula akun jerry_fy_justitia.
Orangtuanya menjadi korban ulah oknum mafia tanah.
"Jahanam, papa kito smp tesakit tekuras pikiran gawe bibik ini, di senang2 dgn duet hasil nyikso wong tuo kito, kurang ajar nian. Papa kito dr mudo la matok2 tanah skrg di samber wong dgn serifikat baru... bukan masalh harto tp jahat dio nyikso wong tuo kito @imelsavana," terangnya
Bahkan ada yang mengaku tanahnya sekarang ada tiga sertifikat lain yang dimiliki orang
tedysetiawan696 Nah mungkin gawe ibu inilah tanah aku pacak jadi 3 surat... Awas bae ketemu ibu ini. Aku gorok aku minum darah nyo!!!!!!
tuti_handayanieIni dio ternyata biang kerok yang galak bikin wong kadang nak bekapak-an gara2 ribut oleh tanah.. alhamdulillah setidaknya palak pecong ny ketangkep
Maruli Efendi Print- mate Ya allah, mudah2an tanah kami bisa balek lagi, nie mungkin gara2 org ini, tanah serfitikat atas nama saya kalah dipengadilan, padahal jelas no serfitikatnya dan legalitasnya.# sabar ya allah..
Ini akun FB nya, mumpung belum ditutup
https://facebook.com/profile.php?id=...218303&fref=nf
Komen terbaik:
Quote:
Original Posted By si6lahi►Orang2 nya si mahokers mafia lahan ini. Di bpn jkt banyak nih yg beginian, makanya byk kasus tanah di jkt, umumnya cukong cipit merampok tanah warga pribumi dan tanah2 kosong tak bertuan tinggal datang ke dinas tata kota lalu buat srtifikat aspal ganda lewat oknum2 di bpn.
Haiyaaa oe yg penting itu tanah bisa oe kuasailah mau bikin bisnis propertilah...oe kasih lu duit buat atur biar itu tanah bisa oe punya laaa...si mahok udah jd gubernur lu ga perlu takutlah dia becking kita buat kuasai lahan di jkt la...
Haiyaaa oe yg penting itu tanah bisa oe kuasailah mau bikin bisnis propertilah...oe kasih lu duit buat atur biar itu tanah bisa oe punya laaa...si mahok udah jd gubernur lu ga perlu takutlah dia becking kita buat kuasai lahan di jkt la...
Komen lainnya:
Quote:
Original Posted By ulatbulugatal►
Fakta dan bukti nya ada kalo pak ahok memuluskan mafia tanah?
Bukannya lieus sungkharisma si mafia tanah yang kebakaran bulunya sejak pak ahok jadi gubernur.
Baru pak ahok gubernur yang mengratiskan pembuatan sertipikat bagi warganya yang memiliki tanah (dibawah harga 2M) tapi belum bersertipikat.
Dan pak ahok warganya agar mengurus sendiri dan jangan mengunakan peran calo.
Di daerah jakbar ada beberapa data kepemilikan tanah tanpa dasar yang kuat, fiktif dan melibatkan salah satu nama tokoh agama saya kasih inisialnya (B).
Hingga sebagian warga di sana yang memang memiliki tanahnya dari turun temurun (girik) di buat kesulitan mengurus sertipikat hingga akhirnya harus menjalani proses pengadilan. (Buka data MA) sana.
Oknum pejabat yang bisa bermain di sengketa tanah ini lebih tepat kebanyakan bermukim di kelurahan karena di kelurahanlah buku besar tanah (letter c) bersemayam.
Paham dek !!!!!!!
Fakta dan bukti nya ada kalo pak ahok memuluskan mafia tanah?
Bukannya lieus sungkharisma si mafia tanah yang kebakaran bulunya sejak pak ahok jadi gubernur.
Baru pak ahok gubernur yang mengratiskan pembuatan sertipikat bagi warganya yang memiliki tanah (dibawah harga 2M) tapi belum bersertipikat.
Dan pak ahok warganya agar mengurus sendiri dan jangan mengunakan peran calo.
Di daerah jakbar ada beberapa data kepemilikan tanah tanpa dasar yang kuat, fiktif dan melibatkan salah satu nama tokoh agama saya kasih inisialnya (B).
Hingga sebagian warga di sana yang memang memiliki tanahnya dari turun temurun (girik) di buat kesulitan mengurus sertipikat hingga akhirnya harus menjalani proses pengadilan. (Buka data MA) sana.
Oknum pejabat yang bisa bermain di sengketa tanah ini lebih tepat kebanyakan bermukim di kelurahan karena di kelurahanlah buku besar tanah (letter c) bersemayam.
Paham dek !!!!!!!
Quote:
Original Posted By rykrowv►
Kasus kek gini di sumsel banyak,,
Kalo orang sumsel mungkin nggak asing lagi dengan nama haji al*m, orang kaya di palembang, orang ini sama kayak analogi yang dicontohin oleh agan
Kasus kek gini di sumsel banyak,,
Kalo orang sumsel mungkin nggak asing lagi dengan nama haji al*m, orang kaya di palembang, orang ini sama kayak analogi yang dicontohin oleh agan
Quote:
Original Posted By hooligancrewlag►
Ane tau nih di haji alim, yang katanya besanan sama alex. Si haji alim sawitnya ada di seluruh sumsel gan.
Ane tau nih di haji alim, yang katanya besanan sama alex. Si haji alim sawitnya ada di seluruh sumsel gan.
Quote:
Original Posted By khayalan►btw.. kok ane jadi inget ya..
Alm bokap punya tanah 6 hektar di sekitaran palembang (oganhilir). tapi sudah di ilang... urusan sampai MA udah kalah juga.. kwkwkw
Ada sertifikat lain yang diakui oleh bpn sono..
Kayaknya emang modusnya sama dari dulu...
Taun 90 an sih kalahnya.. anggep ilang dah.. rezeki mah bisa dicari lagi..
Betulkan agan2 semuaaaaah?
6 hektar di ogan hilir jalan besar kalo dijual sekarang kayaknya bisa buat beli serie G 2016 ga ya?
Alm bokap punya tanah 6 hektar di sekitaran palembang (oganhilir). tapi sudah di ilang... urusan sampai MA udah kalah juga.. kwkwkw
Ada sertifikat lain yang diakui oleh bpn sono..

Kayaknya emang modusnya sama dari dulu...
Taun 90 an sih kalahnya.. anggep ilang dah.. rezeki mah bisa dicari lagi..
Betulkan agan2 semuaaaaah?
6 hektar di ogan hilir jalan besar kalo dijual sekarang kayaknya bisa buat beli serie G 2016 ga ya?
Quote:
Original Posted By khayalan►
Amin YRA..
Pembelajarannya.. kalau punya aset (entah tanah, rumah atau barang) ya harus diurus sebaik2nya..
Dulu ayah ane beli pas lagi dines di palembang skitaran taun 76.. pindah k bandung kayaknya ga diurus (ga diperhatiin) cuma dititipin doangan..
Tau2 ada kabar dibangun pabrik dah.. kwkwkw.. skitaran taun 80 an akhir..
Disengketain mental di mana2 sampai MA pun mental..
Udah lupa sih soal yg ini.. cuma gara2 si thread jadi keingetan lagi..
ntar nanya ah ke nyokap.. sertifikat dll masih ada ga ya..
Amin YRA..
Pembelajarannya.. kalau punya aset (entah tanah, rumah atau barang) ya harus diurus sebaik2nya..
Dulu ayah ane beli pas lagi dines di palembang skitaran taun 76.. pindah k bandung kayaknya ga diurus (ga diperhatiin) cuma dititipin doangan..
Tau2 ada kabar dibangun pabrik dah.. kwkwkw.. skitaran taun 80 an akhir..
Disengketain mental di mana2 sampai MA pun mental..
Udah lupa sih soal yg ini.. cuma gara2 si thread jadi keingetan lagi..

ntar nanya ah ke nyokap.. sertifikat dll masih ada ga ya..
Quote:
Original Posted By BrightDesign►
nope...
awalnya justru pribumi, oknumnya banyak title haji, haji abal2 supaya dianggap tokoh masyarakat situ, orang2 gini nawarin ke cukong2 itu krn tuh orang tahu etnis tuh klo punya duit pasti invest ke tanah.
sebagian tahu tapi sebagian besar gak tahu klo tuh sertifikat aspal, ditawarinlah tanah sengketa, dijual per m2 murah, konsultasi sama pengacara klo bisa menang atau 50/50 lanjut.
justru jaman ahok warga yg blum punya dana gampang bikin sertifikat supaya tanah yg legalnya masih girik dll gak diserobot lwt cara2 gini.
nope...
awalnya justru pribumi, oknumnya banyak title haji, haji abal2 supaya dianggap tokoh masyarakat situ, orang2 gini nawarin ke cukong2 itu krn tuh orang tahu etnis tuh klo punya duit pasti invest ke tanah.
sebagian tahu tapi sebagian besar gak tahu klo tuh sertifikat aspal, ditawarinlah tanah sengketa, dijual per m2 murah, konsultasi sama pengacara klo bisa menang atau 50/50 lanjut.
justru jaman ahok warga yg blum punya dana gampang bikin sertifikat supaya tanah yg legalnya masih girik dll gak diserobot lwt cara2 gini.
Diubah oleh macan.koramil 08-05-2017 21:29
0
10.9K
Kutip
96
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan