Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta siang ini akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Jakarta.
Sayangnya, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dipastikan tidak akan hadir dalam rapat pleno tersebut. Meski diprediksi kalah, namun keduanya diundang oleh KPU Jakarta untuk datang ke acara itu.
“Enggak (datang) lah,” singkat Ahok saat ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Hal senada juga dilontarkan oleh Djarot. Dia mengaku tak bisa datang ke rapat pleno lantaran harus memenuhi undangan lain di Ciganjur.
“Saya nanti ada acara di Ciganjur, saya akan salat Jumat, saya enggak bisa dateng,” ujar Djarot saat ditemui di Jakarta Islamic Center Convention Hall, Koja, Jakarta Utara.
Kendati begitu, Politisi PDIP ini akan menerima apapun hasil keputusan KPU Jakarta. Nantinya, Ahok-Djarot akan mengutus tim pemenangannya untuk datang ke acara tersebut.
“Apapun hasilnya harus kita terima dengan baik,” tutup dia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memeroleh 3.240.987 suara. Adapun pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 2.350.366 suara.
Ahok Jadi Artis
